SuaraLampung.id - Seorang ayah di Kabupaten Pringsewu, memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun berulang kali.
Atas perbuatannya memperkosa anak kandung, MS (48), ditangkap aparat Polres Pringsewu. Penangkapan MS dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari istrinya MS.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, MS ditangkap di rumahnya pada Kamis (28/7/2022).
"Pelaku memperkosa anak kandungnya dengan cara menyuruh korban masuk ke kamar, kemudian menguncinya," kata dia, Sabtu (30/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian, pelaku menodongkan pisau ke korban sambil berkata, "Cepet buka baju kamu." Usai memperkosa, pelaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkannya.
Ironisnya, persetubuhan itu berulang kali terjadi dalam rentang waktu Juni 2021-Mei 2022. Bahkan, dalam satu hari, tersangka bisa melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya hingga empat kali.
"Motif tersangka, tidak bisa menahan hawa nafsu, karena tidak tinggal bersama istri," kata Kapolres.
Namun lama-lama korban tidak tahan atas perbuatan ayahnya. Sehingga, menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya dan melaporkannya ke kepolisian.
Atas laporan itu, Tim Satreskrim menangkap pelaku MS dan mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, celana training biru, kemeja panjang kotak-kotak, dan celana dalam warna biru.
Baca Juga: Indra Birowo Bawa Kabar Duka, Sang Ayah Meninggal Dunia
Atas perbuatannya, MS dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Indra Birowo Bawa Kabar Duka, Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Innalillahi, Ayah Indra Birowo Meninggal Dunia
-
Ayah Brigadir J Ungkap Hubungan Anaknya dengan Ferdy Sambo dan Istri, Ternyata...
-
Terharu! Bapak ini Habisakan Waktunya Full dengan Sang Anak
-
Ayah Brigadir J Curhat Anaknya Ogah Bebani Pikiran Orang Tua: Sepahit Apa pun Dia Bekerja, Tak Pernah Cerita
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang di Perairan Kalianda Dihentikan
-
Penyekatan Ketat di Perbatasan Lampung: Polisi Persempit Ruang Gerak Eksekutor Bripka Arya Supena
-
Rumah Subsidi FLPP di Lampung: Rp169,5 Miliar Mengalir, 1.413 Warga Kini Punya Atap Sendiri
-
COD via DM IG: Mahasiswa Bandar Lampung Tewas Mengenaskan Usai Tawuran 2 Geng
-
Pajak Tumbuh 22 Persen, Sektor Perdagangan dan Otomotif Topang Napas Ekonomi Lampung-Bengkulu