SuaraLampung.id - Seorang ayah di Kabupaten Pringsewu, memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun berulang kali.
Atas perbuatannya memperkosa anak kandung, MS (48), ditangkap aparat Polres Pringsewu. Penangkapan MS dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari istrinya MS.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, MS ditangkap di rumahnya pada Kamis (28/7/2022).
"Pelaku memperkosa anak kandungnya dengan cara menyuruh korban masuk ke kamar, kemudian menguncinya," kata dia, Sabtu (30/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian, pelaku menodongkan pisau ke korban sambil berkata, "Cepet buka baju kamu." Usai memperkosa, pelaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkannya.
Ironisnya, persetubuhan itu berulang kali terjadi dalam rentang waktu Juni 2021-Mei 2022. Bahkan, dalam satu hari, tersangka bisa melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya hingga empat kali.
"Motif tersangka, tidak bisa menahan hawa nafsu, karena tidak tinggal bersama istri," kata Kapolres.
Namun lama-lama korban tidak tahan atas perbuatan ayahnya. Sehingga, menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya dan melaporkannya ke kepolisian.
Atas laporan itu, Tim Satreskrim menangkap pelaku MS dan mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, celana training biru, kemeja panjang kotak-kotak, dan celana dalam warna biru.
Baca Juga: Indra Birowo Bawa Kabar Duka, Sang Ayah Meninggal Dunia
Atas perbuatannya, MS dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Indra Birowo Bawa Kabar Duka, Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Innalillahi, Ayah Indra Birowo Meninggal Dunia
-
Ayah Brigadir J Ungkap Hubungan Anaknya dengan Ferdy Sambo dan Istri, Ternyata...
-
Terharu! Bapak ini Habisakan Waktunya Full dengan Sang Anak
-
Ayah Brigadir J Curhat Anaknya Ogah Bebani Pikiran Orang Tua: Sepahit Apa pun Dia Bekerja, Tak Pernah Cerita
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG