SuaraLampung.id - Seorang ayah di Kabupaten Pringsewu, memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun berulang kali.
Atas perbuatannya memperkosa anak kandung, MS (48), ditangkap aparat Polres Pringsewu. Penangkapan MS dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari istrinya MS.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, MS ditangkap di rumahnya pada Kamis (28/7/2022).
"Pelaku memperkosa anak kandungnya dengan cara menyuruh korban masuk ke kamar, kemudian menguncinya," kata dia, Sabtu (30/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian, pelaku menodongkan pisau ke korban sambil berkata, "Cepet buka baju kamu." Usai memperkosa, pelaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkannya.
Ironisnya, persetubuhan itu berulang kali terjadi dalam rentang waktu Juni 2021-Mei 2022. Bahkan, dalam satu hari, tersangka bisa melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya hingga empat kali.
"Motif tersangka, tidak bisa menahan hawa nafsu, karena tidak tinggal bersama istri," kata Kapolres.
Namun lama-lama korban tidak tahan atas perbuatan ayahnya. Sehingga, menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya dan melaporkannya ke kepolisian.
Atas laporan itu, Tim Satreskrim menangkap pelaku MS dan mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, celana training biru, kemeja panjang kotak-kotak, dan celana dalam warna biru.
Baca Juga: Indra Birowo Bawa Kabar Duka, Sang Ayah Meninggal Dunia
Atas perbuatannya, MS dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Indra Birowo Bawa Kabar Duka, Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Innalillahi, Ayah Indra Birowo Meninggal Dunia
-
Ayah Brigadir J Ungkap Hubungan Anaknya dengan Ferdy Sambo dan Istri, Ternyata...
-
Terharu! Bapak ini Habisakan Waktunya Full dengan Sang Anak
-
Ayah Brigadir J Curhat Anaknya Ogah Bebani Pikiran Orang Tua: Sepahit Apa pun Dia Bekerja, Tak Pernah Cerita
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Tahun Ini, BRI Salurkan BSU secara Bertahap pada 3,76 Juta Penerima
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun