SuaraLampung.id - Mantan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur Yandri Nazir dan Plt Ketua DPC Partai Demorat Pringsewu Juwita Zahara akan menggugat DPP Partai Demokrat ke pengadilan.
Rencana gugatan ini buntut penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Ketua DPC Partai Demokrat di 15 kabupaten/kota di Lampung.
Yandri Nazir mengaku kecewa atas keputusan DPP Parta Demokrat menyerahkan 15 SK tersebut. Selanjutnya, dirinya akan mengambil langkah hukum, dalam menyikapi permasalahan tersebut.
"Kami akan bawa ini ke pengadilan negeri, karena putusan Mahkamah Partai tidak dijalankan DPP. Proses musyawarah cabang (Muscab) di Jakarta lalu, terkesan akal-akalan, jadi kami tetap cari keadilan untuk membuktikan Demokrat partai demokratis," kata Yandri Nazir, Kamis (28/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu, melalui pesan Whatssap, Juwita Zahara bercerita tentang fenomena DPD Partai Demokrat Riau, dimana Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, mengabulkan gugatan perdata khusus Asri Auzar terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua BPOKK Herman Khaeron.
Atas hal itu, Juwita tengah mempersiapkan berkas untuk dibawa ke pengadilan.
"Menurut saya, jika di berbagai daerah tetap terjadi konflik internal partai seperti ini, maka bisa menghilangkan semua legacy yang sudah dicapai. Masih ada proses yang bisa diambil," ujar Juwita.
Selanjutnya, Juwita turut mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh kader Partai Demokrat yang sangat hebat, untuk menahan diri tidak melakukan gerakan anarki.
Juwita pun masih mengingat pidato AHY, yang menjelaskan, kisruh kudeta Partai Demokrat, siapa saja menabur angin, maka akan menuai badai.
Berita Terkait
-
Kasus Penemuan Mayat di Irigasi Way Seputih Terungkap, Korban Dianiaya 9 Orang Sempat Diteriaki Maling
-
Kunjungi Korban Rumah Roboh, Senator Jihan Dititipi Pesan Lucu Mbah Sanwirjak
-
Hak Jawab Pemberitaan Oknum Honorer Disdik Digerebek Selingkuh dengan Pegawai PLN di Hotel Horison
-
Nyai Binti Amanah Adnan Pimpin Fasantri Lampung
-
Hati-hati Kejahatan Berkedok Lowongan Pekerjaan di Facebook, Warga Bandar Lampung Jadi Korbannya
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dari Loloskan Adik Ipar hingga Guyuran Duit ke Dewan: Borok Korupsi Arinal Djunaidi
-
Perluas Inklusi Keuangan, BRI Siap Buka Akses Rekening Bagi Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved: Cek Penawaran dan Ajukan via BRImo
-
Armada Ditpolairud Polda Lampung Diterjunkan Lacak 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
-
SAR Lampung Terjunkan 17 Personel Bantu Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda