SuaraLampung.id - Mantan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur Yandri Nazir dan Plt Ketua DPC Partai Demorat Pringsewu Juwita Zahara akan menggugat DPP Partai Demokrat ke pengadilan.
Rencana gugatan ini buntut penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Ketua DPC Partai Demokrat di 15 kabupaten/kota di Lampung.
Yandri Nazir mengaku kecewa atas keputusan DPP Parta Demokrat menyerahkan 15 SK tersebut. Selanjutnya, dirinya akan mengambil langkah hukum, dalam menyikapi permasalahan tersebut.
"Kami akan bawa ini ke pengadilan negeri, karena putusan Mahkamah Partai tidak dijalankan DPP. Proses musyawarah cabang (Muscab) di Jakarta lalu, terkesan akal-akalan, jadi kami tetap cari keadilan untuk membuktikan Demokrat partai demokratis," kata Yandri Nazir, Kamis (28/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu, melalui pesan Whatssap, Juwita Zahara bercerita tentang fenomena DPD Partai Demokrat Riau, dimana Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, mengabulkan gugatan perdata khusus Asri Auzar terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua BPOKK Herman Khaeron.
Atas hal itu, Juwita tengah mempersiapkan berkas untuk dibawa ke pengadilan.
"Menurut saya, jika di berbagai daerah tetap terjadi konflik internal partai seperti ini, maka bisa menghilangkan semua legacy yang sudah dicapai. Masih ada proses yang bisa diambil," ujar Juwita.
Selanjutnya, Juwita turut mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh kader Partai Demokrat yang sangat hebat, untuk menahan diri tidak melakukan gerakan anarki.
Juwita pun masih mengingat pidato AHY, yang menjelaskan, kisruh kudeta Partai Demokrat, siapa saja menabur angin, maka akan menuai badai.
Berita Terkait
-
Kasus Penemuan Mayat di Irigasi Way Seputih Terungkap, Korban Dianiaya 9 Orang Sempat Diteriaki Maling
-
Kunjungi Korban Rumah Roboh, Senator Jihan Dititipi Pesan Lucu Mbah Sanwirjak
-
Hak Jawab Pemberitaan Oknum Honorer Disdik Digerebek Selingkuh dengan Pegawai PLN di Hotel Horison
-
Nyai Binti Amanah Adnan Pimpin Fasantri Lampung
-
Hati-hati Kejahatan Berkedok Lowongan Pekerjaan di Facebook, Warga Bandar Lampung Jadi Korbannya
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'
-
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut
-
Korupsi Dana KB Tubaba: Kejari Dalami Peran Pejabat Dinas PPKB
-
Tragedi Jembatan Anoman Lampung Tengah: Pria Ditemukan Gantung Diri
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah