SuaraLampung.id - Mantan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur Yandri Nazir dan Plt Ketua DPC Partai Demorat Pringsewu Juwita Zahara akan menggugat DPP Partai Demokrat ke pengadilan.
Rencana gugatan ini buntut penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Ketua DPC Partai Demokrat di 15 kabupaten/kota di Lampung.
Yandri Nazir mengaku kecewa atas keputusan DPP Parta Demokrat menyerahkan 15 SK tersebut. Selanjutnya, dirinya akan mengambil langkah hukum, dalam menyikapi permasalahan tersebut.
"Kami akan bawa ini ke pengadilan negeri, karena putusan Mahkamah Partai tidak dijalankan DPP. Proses musyawarah cabang (Muscab) di Jakarta lalu, terkesan akal-akalan, jadi kami tetap cari keadilan untuk membuktikan Demokrat partai demokratis," kata Yandri Nazir, Kamis (28/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu, melalui pesan Whatssap, Juwita Zahara bercerita tentang fenomena DPD Partai Demokrat Riau, dimana Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, mengabulkan gugatan perdata khusus Asri Auzar terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua BPOKK Herman Khaeron.
Atas hal itu, Juwita tengah mempersiapkan berkas untuk dibawa ke pengadilan.
"Menurut saya, jika di berbagai daerah tetap terjadi konflik internal partai seperti ini, maka bisa menghilangkan semua legacy yang sudah dicapai. Masih ada proses yang bisa diambil," ujar Juwita.
Selanjutnya, Juwita turut mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh kader Partai Demokrat yang sangat hebat, untuk menahan diri tidak melakukan gerakan anarki.
Juwita pun masih mengingat pidato AHY, yang menjelaskan, kisruh kudeta Partai Demokrat, siapa saja menabur angin, maka akan menuai badai.
Berita Terkait
-
Kasus Penemuan Mayat di Irigasi Way Seputih Terungkap, Korban Dianiaya 9 Orang Sempat Diteriaki Maling
-
Kunjungi Korban Rumah Roboh, Senator Jihan Dititipi Pesan Lucu Mbah Sanwirjak
-
Hak Jawab Pemberitaan Oknum Honorer Disdik Digerebek Selingkuh dengan Pegawai PLN di Hotel Horison
-
Nyai Binti Amanah Adnan Pimpin Fasantri Lampung
-
Hati-hati Kejahatan Berkedok Lowongan Pekerjaan di Facebook, Warga Bandar Lampung Jadi Korbannya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Aturan Baru Masuk SMA di Lampung: Kini Tak Bisa Lagi Cuma Modal Dekat Rumah
-
Imbas Konflik Timur Tengah: Harga Avtur Terbang Tinggi, Bagaimana Nasib Biaya Haji Lampung?
-
Operasi Pencuri Rel di Way Kanan Kandas: 46 Batang Besi Digasak, Negara Rugi Setengah Miliar
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Makin Komitmen Berpihak pada Ekonomi Kerakyatan
-
Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah