SuaraLampung.id - Kartika Putri mengeluhkan lambatnya proses hukum laporannya terhadap Dokter Richard Lee yang hingga kini tak ada perkembangan.
Kartika Putri lalu membandingkan antara laporannya terhadap Dokter Richard Lee dengan kasus serupa seperti yang dialami Nikita Mirzani dan Adam Deni.
Menurut Kartika Putri, mengapa kasus ITE yang dihadapi Nikita Mirzani dan Adam Deni diproses begitu cepat sementara laporannya terhadap Dokter Richard Lee belum juga diproses.
"Yang terhormat Polda Metro Jaya, Humas Polri, Pak Listyo Sigit Prabowo, Pak Jokowi. Saya mau bertanya kenapa kasus UU ITE yang lain prosesnya cepat?" tanya Kartika Putri di Instagram, Jumat (22/7/2022) dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com.
"AD dan NM hanya beberapa bulan saja (dilaporkan) ditahan," imbuh Kartika Putri. Inisial AD yang dimaksud diduga Adam Deni, sementara NM adalah Nikita Mirzani.
Sementara, kasus ITE yang dilaporkan Kartika Putri terhadap Richard Lee, belum menemui titik akhir. Apalagi status seterunya itu telah menjadi tersangka.
"Laporan saya dari 2020!! Status tersangka satu tahun! Dengan dua status tersangka sekaligus!!" ucap Kartika Putri dengan emosi.
Tak hanya itu, dia juga tidak habis pikir kenapa seterunya yang sudah dua kali ditangkap, tapi kemudian bisa bebas lagi.
"Padahal juga menghilangkan barang bukti!!" ujar istri Habib Usman bin Yahya ini.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Kartika Putri 'Colek' Jokowi Singgung Kasusnya dengan Richard Lee
Masih dengan tanda serunya, Kartika Putri meminta agar polisi bersikap adil. Menangani kasus rakyat tanpa pandang bulu. Di akhir unggahan, Kartika Putri menuliskan tagline 'polisi jangan pilih kasih'.
"Katanya semua sama di mata hukum, kok ini beda!!" tegas artis 31 tahun ini.
Sebagai informasi, Masalah Kartika Putri dan Richard Lee terkait perselisihan review krim kecantikan.
Keduanya pun saling lapor ke polisi. Laporan Kartika Putri diterima di Polda Metro Jaya. Seterunya, Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain laporan Kartika Putri, Richard Lee juga menjadi tersangka dalam ilegal akses. Ini karena ada upaya dari dokter kecantikan tersebut untuk menghilangkan barang bukti.
Berita Terkait
-
Kasus Nikita Mirzani Cepat Diproses, Kartika Putri Protes Kasus-nya dengan Richard Lee Mandek: Kasus Saya dari 2020
-
Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Kartika Putri 'Colek' Jokowi Singgung Kasusnya dengan Richard Lee
-
Alasan Kemanusiaan, Nikita Mirzani Hanya Dikenai Wajib Lapor
-
Bandingkan dengan Nikita Mirzani, Kartika Putri Ngamuk Kasus Richard Lee Lambat Diproses
-
Polda Kalsel Kantongi Identitas Pembuat Video Hoaks Rhoma Irama di Banjarmasin
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
-
Punya Nama Depan Jaka, Pemain Berbandrol Rp415 M Ini Keturunan Indonesia?
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila