SuaraLampung.id - Kartika Putri mengeluhkan lambatnya proses hukum laporannya terhadap Dokter Richard Lee yang hingga kini tak ada perkembangan.
Kartika Putri lalu membandingkan antara laporannya terhadap Dokter Richard Lee dengan kasus serupa seperti yang dialami Nikita Mirzani dan Adam Deni.
Menurut Kartika Putri, mengapa kasus ITE yang dihadapi Nikita Mirzani dan Adam Deni diproses begitu cepat sementara laporannya terhadap Dokter Richard Lee belum juga diproses.
"Yang terhormat Polda Metro Jaya, Humas Polri, Pak Listyo Sigit Prabowo, Pak Jokowi. Saya mau bertanya kenapa kasus UU ITE yang lain prosesnya cepat?" tanya Kartika Putri di Instagram, Jumat (22/7/2022) dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com.
"AD dan NM hanya beberapa bulan saja (dilaporkan) ditahan," imbuh Kartika Putri. Inisial AD yang dimaksud diduga Adam Deni, sementara NM adalah Nikita Mirzani.
Sementara, kasus ITE yang dilaporkan Kartika Putri terhadap Richard Lee, belum menemui titik akhir. Apalagi status seterunya itu telah menjadi tersangka.
"Laporan saya dari 2020!! Status tersangka satu tahun! Dengan dua status tersangka sekaligus!!" ucap Kartika Putri dengan emosi.
Tak hanya itu, dia juga tidak habis pikir kenapa seterunya yang sudah dua kali ditangkap, tapi kemudian bisa bebas lagi.
"Padahal juga menghilangkan barang bukti!!" ujar istri Habib Usman bin Yahya ini.
Masih dengan tanda serunya, Kartika Putri meminta agar polisi bersikap adil. Menangani kasus rakyat tanpa pandang bulu. Di akhir unggahan, Kartika Putri menuliskan tagline 'polisi jangan pilih kasih'.
"Katanya semua sama di mata hukum, kok ini beda!!" tegas artis 31 tahun ini.
Sebagai informasi, Masalah Kartika Putri dan Richard Lee terkait perselisihan review krim kecantikan.
Keduanya pun saling lapor ke polisi. Laporan Kartika Putri diterima di Polda Metro Jaya. Seterunya, Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain laporan Kartika Putri, Richard Lee juga menjadi tersangka dalam ilegal akses. Ini karena ada upaya dari dokter kecantikan tersebut untuk menghilangkan barang bukti.
Berita Terkait
-
Kasus Nikita Mirzani Cepat Diproses, Kartika Putri Protes Kasus-nya dengan Richard Lee Mandek: Kasus Saya dari 2020
-
Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Kartika Putri 'Colek' Jokowi Singgung Kasusnya dengan Richard Lee
-
Alasan Kemanusiaan, Nikita Mirzani Hanya Dikenai Wajib Lapor
-
Bandingkan dengan Nikita Mirzani, Kartika Putri Ngamuk Kasus Richard Lee Lambat Diproses
-
Polda Kalsel Kantongi Identitas Pembuat Video Hoaks Rhoma Irama di Banjarmasin
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
BRI Ambil Peran dalam Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi Terbongkar di Bakauheni, Ribuan Burung Diamankan Petugas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Senin 2 Maret 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 2 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan