Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 16 Juli 2022 | 06:10 WIB
Ilustrasi Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. Polri pastikan pengungkapan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berdasarkan bukti ilmiah. [Antara]

SuaraLampung.id - Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja mengungkap kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim bekerja dengan mengumpulkan fakta serta data yang dapat dibuktikan secara scientific crime investigation (ilmiah).

"Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta data yang bisa dibuktikan secara scientific (ilmiah), itu yang penting," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Dedi menyebutkan seluruh tim bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari Inafis, Puslabfor, hingga kedokteran forensik.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap 14 Orang Kasus Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi di Pulogebang

Pekerjaan tim diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Seluruh temuan dari penyelidikan ini, kata Dedi, akan disampaikan oleh tim khusus guna mengungkap baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

"Inafis bekerja, Labfor tetap bekerja, kemudian dari dokter forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja, termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja," ujarnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu pun meminta masyarakat dan media untuk bersabar dan memberikan waktu bagi tim bekerja mengungkap kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Tim bekerja diawasi Kompolnas dan Komnas HAM yang juga bekerja secara imparsial dan juga sesuai dengan SOP masing-masing," kata Dedi.

Baca Juga: Tanggapan Komnas Perempuan Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

Dedi memastikan penyelidikan dan penyidikan meliputi semua potensi dan kemungkinan yang terjadi dalam peristiwa tersebut, termasuk dugaan pelanggaran oleh anggota polisi, penyelidikan awal oleh Polres Jakarta Selatan.

"Semua kemungkinan pasti akan dilakukan penyelidikan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arah Bapak Kapolri, secara terang benderang bisa disampaikan kepada masyarakat didukung pembuktian secara ilmiah," kata jenderal bintang dua itu.

Terkait dengan aksesbilitas penyelidikan independen oleh Komnas HAM, Dedi mengatakan bahwa aksesibilitas tersebut akan sesuai dengan mekanisme yang ada melalui tim khusus yang diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

"Nanti Komnas HAM akan mengomunikasikan kepada Tim Pak Irwasum, semua aksesibilitas dari Komnas HAM yang dibutuhkan kami terbuka dan bersama-sama kami turun ke lapangan biar betul-betul secara objektif, transparan, dan akuntabel," kata Dedi.

Sebelumnya, pada hari Jumat (8/7/2022), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kawasan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy. (ANTARA)

Load More