Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:33 WIB
Ilustrasi penangkapan. Oknum ASN di Lampung Utara ditangkap saat pesta sabu bersama dua adiknya. [Dok.Antara]

SuaraLampung.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Lampung Utara inisial ADK (36), ditangkap saat pesta sabu bersama dua adik kandungnya di rumahnya di Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Kamis (14/7/2022).

ADK dan dua adiknya DA (34), FS (32) kini menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Utara. 

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra mengatakan, penangkapan ketiganya berdasarkan informasi masyarakat.

Kata Made, ada informasi yang masuk menyebutkan di salah satu perumahan di Kelapa Tujuh, sering pesta sabu. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Diduga Empat Perangkat Desa di Sidoarjo Pesta Sabu

Dari hasil penyelidikan, benar adanya didapati tiga orang sedang pesta sabu. Dari ketiganya, salah satunya merupakan oknum ASN berdinas di Pemkab Lampung Utara.

"Saat penangkapan, didapati barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 Gram. Kemudian alat hisap jenis bong, dua pipa kaca (pirek) bekas pakai, korek api gas, jarum suntik, dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX BE 3267 JG," ujar Made Indra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Saat ini, ketiganya sudah berada di Mako Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah menjalani proses pemeriksaan. Polisi masih mendalami, apakah masih ada oknum lain yang terlibat.

Sebelumnya pada Senin (4/7/2022), seorang oknum ASN Pemkab Lampung Utara inisial MT (40), ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Utara. MT ditangkap, hendak mengedarkan sabu di Kotabumi Selatan.

Baca Juga: Sempat Viral Aksi Curi Emas di Toko Perhiasan, Pasutri Asal Lampung Utara Ditangkap Polisi

Load More