SuaraLampung.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengendus dugaan penggunaan perusahaan-perusahaan baru sebagai “cangkang” dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pendalaman dugaan penggunaan perusahaan sebagai perusahaan cangkang dari ACT menjadi salah satu fokus yang didalami oleh pihaknya terkait kasus ACT tersebut.
"Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT, ini didalami," kata Whisnu.
Dia menjelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 127/PMK.010/2016 pada Pasal 2 ayat (4) menyebutkan perusahaan cangkang (special purpose vehicle) dapat memperoleh pengampunan pajak, karena merupakan perusahaan antara yang didirikan semata-mata untuk menjalankan fungsi khusus tertentu untuk kepentingan pendirinya, seperti pembelian dan/atau pembiayaan investasi, serta tidak melakukan kegiatan usaha aktif.
"Perusahaan cangkang yang dibentuk, tetapi tidak beroperasi sesuai pendiriannya, hanya untuk sebagai perusahaan money laundering," kata Whisnu.
Menurut dia, penelusuran ini sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Nanti kami ungkap bahwa ada nama perusahaan-perusahaan yang menjadi cangkang dari ACT. Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT, tapi sama saja bahwa yang menjalani dia-dia sendiri. Ada perusahaan a, perusahaan b, perusahaan c, ya dia-dia juga yang buat," ujar Whisnu.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penyelewengan penggunaan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi 2018 lalu. Kemudian masalah penggunaan uang donasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu terkait dengan informasi dari PPATK.
Hingga saat ini penyidik Dittpideksus Bareskrim Polri telah memeriksa 12 orang saksi. Hari ini ada 4 saksi yang diperiksa, yakni Pendiri ACT Ahyudin, Pengurus ACT atau Senior Vice President Global Islamic Filantropi Hariyana dan Novariadi Imam Akbar, serta Manager PT Lion Mentari Ganjar Rahayu.
Baca Juga: Kasus Pencucian Uang Mantan Bupati Probolinggo, KPK Sita Aset Senilai Rp60 Miliar
Sebelumnya, penyidik memeriksa Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar sejak Jumat (8/7/2022). Pemeriksaan ini berlanjut Senin (11/7/2022), Selasa (12/7/2022), Rabu (13/7/2022) hingga Kamis (14/7/2022).
Ahyudin Mengelak
Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengelak saat ditanya terkait dugaan perusahaan-perusahaan baru yang digunakan lembaga filantropi tersebut sebagai perusahaan “cangkang”.
"Itu kewenangan penyidik, langsung ke penyidik saja," ujar Ahyudin ditemui usai pemeriksaan, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam.
Untuk kelima kalinya Ahyudin menjalani pemeriksaan. Ia mengatakan pemeriksaan hari ini masih sama seperti hari-hari sebelumnya. Lamanya pemeriksaan dalam rangka mencari fakta terkait dugaan tindak pidana yang diselidiki oleh polisi.
“Saya yakin ini proses mencari fakta kebenaran sangat detail sekali, maklumlah,” katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Pencucian Uang Mantan Bupati Probolinggo, KPK Sita Aset Senilai Rp60 Miliar
-
Wagub Riza Tegaskan Izin ACT Dalam Proses Dicabut
-
Kasus TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, KPK Sita Aset Senilai Rp60 Miliar
-
Giliran Petinggi Lion Air Diperiksa Polisi Terkait Kasus ACT
-
Desak PPATK Bongkar Semua Aliran Dana ACT, Bamsoet: Guna Mengungkap Dugaan Pendanaan Terorisme
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Momen Kunjungan Jokowi di Lampung Malah Bertemu Adik Kelas UGM, Pernah Naik Gunung Bareng
-
Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung
-
Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa
-
Jangan Ada Dusta! Kejujuran Warga Jadi Penentu Nasib Ekonomi Indonesia di 2026
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta