SuaraLampung.id - Baku tembak antra dua anggota kepolisian terjadi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00.
Dalam baku tembak itu, satu anggota polisi Brigadir J, yang merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam, tewas di tempat.
Sementara Bharada E, ajudan Kadiv Propam, tidak mengalami luka dan kini dalam pemeriksaan pihak Mabes Polri.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Bharada E menembak Brigadir J karena membela diri.
“Ini pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapat ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022) malam dikutip dari ANTARA.
Ramadhan mengungkapkan kronologis peristiwa penembakan itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam.
Pada saat Brigadir J memasuki kamar tersebut, istri Kadiv Propam sedang berada di kamar sedang beristirahat.
“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, saat kejadian istri Kadiv Propam sempat berteriak minta tolong yang membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua .
Baca Juga: Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Jadi Lokasi Penembakan, Terpantau Sepi dan Tak Ada Aktivitas
Lalu, lanjut dia, dari atas tangga dengan jarak kurang lebih 10 meter Bharada E sempat bertanya ada apa, namun dibalas dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J, hingga terjadi baku tembak.
“Akibat tembakan tersebut terjadi saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal,” kata Ramadhan.
Sementara itu dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan keterangan saksi dan alat bukti, kata Ramadhan, ditemukan tujuh proyektif yang keluar dari senjata api milik Brigadir J dan lima dari Bharada E.
“Perlu kami sampaikan bahwa tindakannya yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J,” kata Ramadhan.
Warganet Meragukan Keterangan Polri
Keterangan yang disampaikan Ahmad Ramadhan ini ternyata tidak dipercaya warganet dipantau di media sosial.
Berita Terkait
-
Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Jadi Lokasi Penembakan, Terpantau Sepi dan Tak Ada Aktivitas
-
Ajudan Tewas di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta
-
IPW Minta Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Pejabat Polri
-
Petugas Ringkus Kurir Narkotika Jaringan Aceh-Jawa Barat, Ratusan Kilogram Ganja Diamankan
-
Tiga Saksi Diperiksa Terkait Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo di Rumah Dinas Pejabat Polri
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total