SuaraLampung.id - Baku tembak antra dua anggota kepolisian terjadi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00.
Dalam baku tembak itu, satu anggota polisi Brigadir J, yang merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam, tewas di tempat.
Sementara Bharada E, ajudan Kadiv Propam, tidak mengalami luka dan kini dalam pemeriksaan pihak Mabes Polri.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Bharada E menembak Brigadir J karena membela diri.
“Ini pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapat ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022) malam dikutip dari ANTARA.
Ramadhan mengungkapkan kronologis peristiwa penembakan itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam.
Pada saat Brigadir J memasuki kamar tersebut, istri Kadiv Propam sedang berada di kamar sedang beristirahat.
“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, saat kejadian istri Kadiv Propam sempat berteriak minta tolong yang membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua .
Baca Juga: Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Jadi Lokasi Penembakan, Terpantau Sepi dan Tak Ada Aktivitas
Lalu, lanjut dia, dari atas tangga dengan jarak kurang lebih 10 meter Bharada E sempat bertanya ada apa, namun dibalas dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J, hingga terjadi baku tembak.
“Akibat tembakan tersebut terjadi saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal,” kata Ramadhan.
Sementara itu dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan keterangan saksi dan alat bukti, kata Ramadhan, ditemukan tujuh proyektif yang keluar dari senjata api milik Brigadir J dan lima dari Bharada E.
“Perlu kami sampaikan bahwa tindakannya yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J,” kata Ramadhan.
Warganet Meragukan Keterangan Polri
Keterangan yang disampaikan Ahmad Ramadhan ini ternyata tidak dipercaya warganet dipantau di media sosial.
Berita Terkait
-
Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Jadi Lokasi Penembakan, Terpantau Sepi dan Tak Ada Aktivitas
-
Ajudan Tewas di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta
-
IPW Minta Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Pejabat Polri
-
Petugas Ringkus Kurir Narkotika Jaringan Aceh-Jawa Barat, Ratusan Kilogram Ganja Diamankan
-
Tiga Saksi Diperiksa Terkait Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo di Rumah Dinas Pejabat Polri
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
Pemudik Sumatera Catat! Ini Jadwal Larangan Truk Besar Saat Mudik 2026
-
Mau Iktikaf di 10 Malam Terakhir Ramadan? Ini 7 Masjid Ikonik di Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Maghrib Hari Ini