SuaraLampung.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI senantiasa menjalankan berbagai inisiatif untuk memberdayakan dan mengembangkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Seperti diketahui, segmen ini menjadi salah satu penopang utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Oleh karena itu, perseroan terus mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kemampuannya dalam hal branding usaha, termasuk pengetahuan terkait digitalisasi. Hal ini dilakukan salah satunya melalui Kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang diselenggarakan melalui kerja sama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Acara pemberian NIB yang diselenggarakan di Solo (6/7/2022) tersebut dihadiri oleh Menteri BUMN RI Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI Agus Noorsanto, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Menteri BUMN RI Erick Thohir mengatakan, UMKM harus senantiasa didorong untuk meningkatkan produktivitas usaha sehingga bisa naik kelas. Pelaku UMKM dan ultra mikro memiliki multiplier effect yang kuat. Untuk naik kelas, mereka membutuhkan pendampingan dan dukungan. “Seperti kata Pak Presiden, basis dari pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah ekonomi kerakyatan. UMKM harus dipastikan bisa go global. Kita jadikan UMKM sebagai rantai pasok yang berkesinambungan,” ujarnya.
Sementara itu, secara terpisah Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto juga mengatakan, BRI akan terus hadir untuk mendampingi para pelaku UMKM agar naik kelas. “Perseroan terbuka untuk melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung UMKM mengembangkan dan meningkatkan kapasitas usahanya,” ujarnya.
Diketahui, sebanyak 125 nasabah BRI mengikuti acara pemberian NIB yang sekaligus merupakan sosialisasi pendaftaran izin usaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS). NIB (Nomor Induk Berusaha) berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Sertifikat Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi pelaku usaha yang produk atau jasanya wajib SNI dan halal.
Adapun OSS menjadi sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Diketahui, sebelumnya terdapat lebih dari 50.000 pelaku UMKM yang terdaftar NIB. Kegiatan Sosialisasi NIB juga telah dilaksanakan di dua kota, yakni Bandung dan Surabaya. Peserta yang hadir di kedua kota tersebut mencapai sebanyak 2.000 pelaku usaha.
Baca Juga: Dukung Perkembangan UMKM Metro, Gink Technology Gelar Sharing Pemasaran Digital
Berita Terkait
-
Bank BRI Kembali Membuka Program Magang Kampus Merdeka
-
Catat! Program Magang Kampus Merdeka BRI Tidak Dipungut Biaya Apapun
-
Kembali Dibuka! Berikut Tanggal Pendaftaran Program Magang Kampus Merdeka BRI
-
Beri Pengalaman Nyata di Dunia Perbankan, BRI Buka Program Magang Kampus Merdeka
-
Penyaluran KUR terhadap UMKM Berpotensi Tingkatkan Tenaga Kerja
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah
-
Tes DNA akan Ungkap Identitas Tentara Belanda yang Terkubur di Pulau Sebuku, Lampung Selatan
-
Transaksi QRIS Lampung Tembus 6,8 Juta Kali, Ratusan Ribu UMKM Kini 'Melek' Cashless
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang