SuaraLampung.id - Petinggi organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), yakni Ibnu Khadjar dan Ahyudin dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan pemalsuan akta otentik.
Laporan terhadap dua petinggi ACT itu terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021 oleh pelapor perusahaan PT Hydro.
Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyelidiki laporan terhadap Ibnu Khadjar dan Ahyudin.
"Masih penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Jadi Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendy Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT
Laporan tersebut telah bergulir selama satu tahun, namun penyidik belum menemukan dugaan pelanggaran pidana seperti yang tertuang dalam laporan, yakni Pasal 378 dan 266 KUHP.
Menurut Andi, penyelidikan masih berlangsung untuk mencari fakta terhadap unsur pidana laporan tersebut. Bareskrim Polri juga sudah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak, termasuk Ibnu Khadjar dan Ahyudin.
"Sedang dalam penyelidikan untuk mem-fakta-kan unsur pidana," tambahnya.
Andi menegaskan laporan tersebut bukan terkait penyelewengan ataupun penyalahgunaan dana umat yang dikelola ACT, melainkan terkait kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor.
"Namun bukan terkait donasi, melainkan kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor," katanya
Baca Juga: Dugaan ACT Selewengkan Dana Umat, Embasador Fauzi Baadilla Klarifkasi Singgung Fee Transportasi
Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu viral di media sosial, salah satunya di Twitter hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #aksicepattilep dan #janganpercayaACT.
Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan.
Sementara itu, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasilnya, ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan ada dugaan aktivitas terlarang.
Laporan analisis tersebut telah diserahkan PPATK kepada Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dilakukan pendalaman.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya masih terus melakukan analisis dan pengembangan dari transaksi keuangan organisasi tersebut.
"Iya kami sudah dan akan terus berproses mengembangkan," kata Ivan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jadi Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendy Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT
-
Dugaan ACT Selewengkan Dana Umat, Embasador Fauzi Baadilla Klarifkasi Singgung Fee Transportasi
-
Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang ACT
-
Dituduh Makan Dana Umat di Kasus ACT, Fauzi Baadila: Makasih atas Tudingannya
-
Izin Pengumpulan Dana dan Barang Oleh ACT Dicabut
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama