Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 Juli 2022 | 06:05 WIB
Ilustrasi mi instan. Produk mi instan Indonesia ditolak masuk Taiwan. [Pexels/Karolina Grabowska]

SuaraLampung.id - Produk mi instan Indonesia dan sejumlah negara lain ditolak masuk Taiwan karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas. 

Selain Indonesia, produk mi instan yang ditolak masuk oleh Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan berasal dari Filipina dan Jepang. 

Dalam laporan impor makanan mingguan pada Selasa di Taipei, FDA menyebutkan 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat, termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.

Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup.

Baca Juga: Penyanyi Taiwan Miu Chu Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker Payudara

Semua produk itu diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan, demikian FDA dikutip Kantor Berita CNA.

Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co.

Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia, FDA mengatakan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.

Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia.

Semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan, demikian FDA. (ANTARA)

Baca Juga: Dari Gunung Hingga Pantai, Ini Jajaran Rekomendasi Wisata Alam Terbaik di Taiwan

Load More