SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung memproyeksikan penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, penambahan jumlah TPS di Pemilu 2024 sebanyak 73 TPS.
Pada Pemilu 2019, TPS di Bandar Lampung berjumlah 2.777 TPS sementara untuk Pemilu 2024 diproyeksi sebanyak 2.850 TPS.
Ia mengatakan bahwa pertimbangan penambahan TPS pada Pemilu 2024, dikarenakan adanya penambahan data pemilih tetap (DPT) pada pada pemilihan kepala daerah (pilkada) lalu.
"Sebenarnya kalau melihat data DPT pada pemilu yang lalu itu sekitar 638 ribu, kemudian ada penambahan DPT pada pilkada sekitar 647 ribu. Saat ini daftar pemilih berkelanjutan sudah 644 ribu. Jadi kemungkinan ada kenaikan jumlah pemilih pada 2024 sehingga itu pun mempengaruhi penambahan TPS," ujarnya, Minggu (3/7/2022).
Selain itu, lanjut dia, penambahan TPS juga guna mengakomodir pemilih-pemilih yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah sakit dan lain sebagainya.
"Pada 2019 ada berapa TPS khusus di lapas dan rumah sakit tapi masih kewalahan karena jumlah surat suaranya tidak tercukupi. Nah dengan penambahan TPS kami bisa mengakomodir pemilih yang ada di lapas atau instansi rumah sakit maupun TPS khusus lainnya," kata dia.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa KPU Bandarlampung pun belum memastikan bahwa dalam satu TPS akan ada 300 pemilih, sebab persoalan pandemi COVID-19 yang belum ada kepastian.
"Karena persoalan pandemi COVID-19 ini juga masih belum ada kepastian, sehingga kami belum memastikan bahwa jumlah satu TPS itu 300 pemilih. Jadi kami bisa kurangi agar tidak menimbulkan klaster dan juga pelayanan kepada pemilih akan lebih cepat," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
RUU Tiga Provinsi Baru di Papua Disahkan, DPR RI Sarankan Presiden Keluarkan Perppu untuk Pemilu 2024
-
Penambahan Dapil IKN Nusantara, Presiden Disarankan Keluarkan Perppu Pemilu 2024
-
Presiden Jokowi Disarankan Terbitkan Perppu Soal Pemilu 2024, Ini Alasannya
-
Siap Menangkan Pemilu 2024, Prabowo dan Cak Imin Koalisi
-
Presiden Jokowi Disarankan Terbitkan Perppu terkait Pemilu 2024
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
7 Rekomendasi Restoran Seafood di Pesisir Lampung untuk Sensasi Bukber Berbeda
-
Bripda 19 Tahun Meninggal Usai Telepon Ibu Saat Sahur, 7 Fakta Dugaan Dianiaya Senior