SuaraLampung.id - Aktor laga Iko Uwais akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus penganiayaan desainer interior bernama Rudi.
Iko Uwais datang ke Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (28/6/2022) didampingi pengacaranya Rahim Key.
Kedatangan Iko Uwais ini lebih cepat dari permintaan Iko sebelumnya yang meminta pemeriksaan berlangsung pada hari ini Kamis (30/6/2022).
Permintaan Iko ini direspons aparat kepolisian yang meminta Iko tidak menunda-nunda pemeriksaan sehingga bisa dijemput paksa.
"Iko Uwais itu dipanggil secara resmi pada hari Selasa kemarin," ujar Rahim saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022) dikutip dari Matamata.com--grup Suara.com.
Rahim Key kemudian menegaskan bahwa polisi tidak perlu melakukan upaya penjemputan paksa untuk membuat Iko Uwais hadir pemeriksaan.
"Seperti yang saya katakan sebelumnya bahwa Iko pasti akan kooperatif," kata dia.
Sayang, Rahim Key enggan menjelaskan secara rinci tentang materi pemeriksaan Iko Uwais.
"Yang pasti pemeriksaan berjalan lancar," ucapnya.
Baca Juga: Sopir Dikeroyok Gegara Salip Bus Rombongan Haji: Mau Naik Haji Malah Naik Pitam
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bekasi Kota memanggil Iko Uwais lagi pada 25 Juni 2022 untuk diperiksa. Namun sang aktor meminta penundaan hingga 30 Juni 2022 karena berhalangan hadir.
Langkah Iko Uwais meminta penundaan pemeriksaan disorot Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya, Iko Uwais bisa dijemput paksa bila terus-terusan meminta penundaan.
"Kalau tidak datang dua kali, bisa dilakukan penjemputan," tutur Zulpan pada 27 Juni 2022.
Iko Uwais sendiri sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada 17 Juni 2022.
Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota. Aksi kekerasan diduga dipicu masalah utang Iko terhadap Rudi.
Awalnya, Iko Uwais menyewa jasa Rudi untuk mengurus interior rumah baru yang sedang ia bangun. Di mana Iko sudah membayar setengah biaya yang dibutuhkan Rudi untuk proses pengerjaan interior.
Berita Terkait
-
Sopir Dikeroyok Gegara Salip Bus Rombongan Haji: Mau Naik Haji Malah Naik Pitam
-
Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi Usai Disinggung Soal Jemput Paksa
-
Ibu Yang Diduga Gigit Bayinya Disebut Sering Kerasukan, Suaminya Meratap Pilu
-
Amankan Lima Orang Pelaku Penganiayaan ABG di Taman Sempur Bogor, Polisi Beberkan Pemicunya
-
Viral Video Penganiayaan Libatkan Sejumlah Remaja di Sempur Bogor
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro