Langkah Iko Uwais meminta penundaan pemeriksaan disorot Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya, Iko Uwais bisa dijemput paksa bila terus-terusan meminta penundaan.
"Kalau tidak datang dua kali, bisa dilakukan penjemputan," tutur Zulpan pada 27 Juni 2022.
Iko Uwais sendiri sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada 17 Juni 2022.
Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota. Aksi kekerasan diduga dipicu masalah utang Iko terhadap Rudi.
Baca Juga: Sopir Dikeroyok Gegara Salip Bus Rombongan Haji: Mau Naik Haji Malah Naik Pitam
Awalnya, Iko Uwais menyewa jasa Rudi untuk mengurus interior rumah baru yang sedang ia bangun. Di mana Iko sudah membayar setengah biaya yang dibutuhkan Rudi untuk proses pengerjaan interior.
Namun saat ditagih sisa pelunasan pembayaran jasa sebesar Rp150 juta, Rudi menyebut Iko Uwais sama sekali tidak merespons.
Sampai akhirnya, Rudi bertemu Iko Uwais pada 11 Juni 2022. Ia bersama istri diminta berhenti saat melintas di depan kediaman Iko.
Dari situ, percekcokan antara Iko Uwais dan Rudi tidak terelakan. Hingga akhirnya, Iko bersama seseorang bernama Firmansyah diduga melakukan penganiayaan terhadap Rudi.
Menjawab laporan Rudi, Iko Uwais membantah tudingan penganiayaan tersebut. Ia mengaku hanya membela diri usai Rudi menyerang Firmansyah.
Baca Juga: Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi Usai Disinggung Soal Jemput Paksa
Iko Uwais lantas membuat laporan balik terhadap Rudi di Polda Metro Jaya, Jakarta atas dugaan pencemaran nama baik. Suami Audy Item juga mengadukan Rudi atas dugaan penganiayaan karena menyerang dirinya dan Firmansyah lebih dulu. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Marcella Zalianty hingga Iko Uwais Unggah Kenangan Bersama Ray Sahetapi
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
-
Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni