SuaraLampung.id - Artis Nikita Mirzani menyebut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo telah dibohongi oleh anak buahnya dalam hal ini Humas Polda Banten
Pernyataan Nikita Mirzani ini menanggapi komentar Irjen Dedi Prasetyo mengenai proses penangkapan Nikita di rumahnya yang berakhir gagal.
Dalam komentarnya di podcast Deddy Corbuzier, Irjen Dedi membantah aparat Polres Serang Kota datang ke rumah Nikita Mirzani pada pukul 3 dini hari.
Irjen Dedi menyebut penyidik Polres Serang Kota harus menunggu 8 jam hingga pukul 3 dini hari di depan rumah Nikita Mirzani namun sang artis tidak juga keluar.
"Yang saya dapat dari Kabid Humas Polda Banten, prosesnya itu cukup lama 8 jam mas nunggunya," kata Dedi di podcast Deddy Corbuzier.
"Jadi bukan datang jam 3 pagi?" tanya Deddy Corbuzier.
"Bukan. Sampe jam 3 pagi," ujar Kadiv Humas Polri.
Pernyataan inilah yang dianggap Nikita Mirzani bohong.
"Mohon izin bapak dedi yang hadir di podcastnya om Deddy botak. Akhirnya saya memposting ini. Karena yang bapak dengar dari Humas Polda Serang Banten itu BOHONG," tulis Nikita di akun Instagramnya.
Baca Juga: Nyore Spesial Hari Anak Nasional: Harapan dan cita-cita Generasi Penerus Bangsa
Nikita mengaku punya bukti mengapa informasi yang disampaikan Irjen Dedi adalah kebohongan.
"Karena saya pegang buktinya dan CCTV Di rumah saya jelas dari tanggal 14 juni pagi sampai tanggal 15 pas penggerudukan rumah saya yang dilakukan oleh bapak-bapak polisi dari Polres Serang Banten," ujar Nikita.
Secara logika, kata Nikita Mirzani, jika memang polisi menunggu dirinya selama 8 jam, lalu mengapa mereka berada di luar rumah tidak mengetuk rumah Nikita.
"Kenapa ga samperin rumah saya pencet bel kek atau tau kan cara bertamu seperti apa!. Ngapain nunggu sampai jam 3 pagi buta," ucap Niki.
"Dan kenapa di cctv tv saya putar ulang seperti yang bapak bilang nunggu 8 jam di luar kok ga ada pak?" kata Nikita lagi.
Nikita menerangkan di tanggal 14 Juni 2022 dirinya baru sampai rumah pukul 8 malam usai syuting.
Berita Terkait
-
Nyore Spesial Hari Anak Nasional: Harapan dan cita-cita Generasi Penerus Bangsa
-
Terpopuler: Emak-emak di Depok Cari Sisa Minyak Goreng Curah, Soal Izin Holywings Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama
-
Terpopuler: Nikita Mirzani Singgung Nasib Ribuan Karyawan Holywings, Wika Salim Pamer Foto Ketiak, Publik Dibuat Heboh
-
Pemprov DKI Buka Peluang Holywings Beroperasi Kembali, Ini Syaratnya
-
Nikita Mirzani Bantah Kebal Hukum, Ngegas Bongkar Fakta Pernah Dipenjara!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG