SuaraLampung.id - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin memimpin pemerintahan Indonesia hingga 2 Juli 2022 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.
"Menetapkan: kesatu, menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia, dan Persatuan Emirat Arab pada tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2022, atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air," demikian disebutkan dalam keppres tersebut yang diakses dari laman Sekretariat Negara pada Selasa (28/6/2022).
Tujuan Wapres melaksanakan tugas sehari-hari Presiden tersebut dalam keppres disebutkan untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan.
"Kedua, apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan kepada Presiden," demikian tertulis.
Butir ketiga ketetapan keppres adalah setelah Presiden berada kembali di Tanah Air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.
Keppres tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu 24 Juni 2022.
Saat konferensi pers sebelum berangkat, Presiden Jokowi menjelaskan tujuannya melakukan lawatan ke sejumlah negara adalah untuk mengusung perdamaian antara Ukraina dan Rusia.
"Setelah dari Jerman, saya akan mengunjungi Ukraina dan akan bertemu dengan Presiden Zelenskyy," kata Presiden dalam keterangannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (26/6/2022) sebelum lepas landas.
Presiden melanjutkan, "Misinya adalah mengajak Presiden Ukraina, Presiden Zelenskyy, untuk membuka ruang dialog dalam rangka perdamaian, untuk membangun perdamaian, karena memang perang harus dihentikan dan juga yang berkaitan dengan rantai pasok pangan harus diaktifkan kembali." (ANTARA)
Baca Juga: Menlu RI: Jokowi Melanjutkan Perjalanan ke Ukraina Melalui Polandia
Berita Terkait
-
Menlu RI: Jokowi Melanjutkan Perjalanan ke Ukraina Melalui Polandia
-
Madura United vs Persija, Thomas Doll Beri Kesempatan Pemain Minim Menit Bermain Unjuk Kebolehan
-
Jokowi Lawatan ke Luar Negeri, Wapres Maruf Amin Pimpin Pemerintahan Hingga 2 Juli 2022
-
Stadion Jatidiri Jadi Tempat Laga PSIS Semarang vs Bhayangkara FC di Perempat Final Piala Presiden 2022
-
Viral Momen Ridwan Kamil Dipanggil 'Presiden' oleh Pelajar, Reaksinya Bikin Adem Timeline
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok