SuaraLampung.id - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin memimpin pemerintahan Indonesia hingga 2 Juli 2022 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.
"Menetapkan: kesatu, menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia, dan Persatuan Emirat Arab pada tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2022, atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air," demikian disebutkan dalam keppres tersebut yang diakses dari laman Sekretariat Negara pada Selasa (28/6/2022).
Tujuan Wapres melaksanakan tugas sehari-hari Presiden tersebut dalam keppres disebutkan untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan.
"Kedua, apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan kepada Presiden," demikian tertulis.
Butir ketiga ketetapan keppres adalah setelah Presiden berada kembali di Tanah Air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.
Keppres tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu 24 Juni 2022.
Saat konferensi pers sebelum berangkat, Presiden Jokowi menjelaskan tujuannya melakukan lawatan ke sejumlah negara adalah untuk mengusung perdamaian antara Ukraina dan Rusia.
"Setelah dari Jerman, saya akan mengunjungi Ukraina dan akan bertemu dengan Presiden Zelenskyy," kata Presiden dalam keterangannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (26/6/2022) sebelum lepas landas.
Presiden melanjutkan, "Misinya adalah mengajak Presiden Ukraina, Presiden Zelenskyy, untuk membuka ruang dialog dalam rangka perdamaian, untuk membangun perdamaian, karena memang perang harus dihentikan dan juga yang berkaitan dengan rantai pasok pangan harus diaktifkan kembali." (ANTARA)
Baca Juga: Menlu RI: Jokowi Melanjutkan Perjalanan ke Ukraina Melalui Polandia
Berita Terkait
-
Menlu RI: Jokowi Melanjutkan Perjalanan ke Ukraina Melalui Polandia
-
Madura United vs Persija, Thomas Doll Beri Kesempatan Pemain Minim Menit Bermain Unjuk Kebolehan
-
Jokowi Lawatan ke Luar Negeri, Wapres Maruf Amin Pimpin Pemerintahan Hingga 2 Juli 2022
-
Stadion Jatidiri Jadi Tempat Laga PSIS Semarang vs Bhayangkara FC di Perempat Final Piala Presiden 2022
-
Viral Momen Ridwan Kamil Dipanggil 'Presiden' oleh Pelajar, Reaksinya Bikin Adem Timeline
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati
-
Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
-
BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga