SuaraLampung.id - Artis Nikita Mirzani tidak terima upaya tangkap paksa yang akan dilakukan penyidik Polresta Serang Kota. Mengepung rumah sejak pukul 03.00 pagi, Nikita emosi.
Dia pun resmi mengadukan penyidik Polresta Serang Kota yang menangani laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik dan penistaan ke Divisi Propam Polri.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menilai telah adanya dugaan sikap tidak profesional dari penyidik Polresta Serang Kota tersebut. "Niki minta perlindungan hukum dan keadilan tentang adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan," ujar Fahmi Bachmid melansir matamata.com-jaringan Suara.com, Kamis (22/6/2022).
Sementara, Nikita Mirzani menilai banyak kejanggalan dari proses hukum atas laporan Dito Mahendra. Dimulai dari tidak adanya upaya penyidik Polresta Serang Kota mempertemukannya dengan Dito.
"Padahal kalau menurut bapak Kapolri itu kan ada Restorative Justice, harus diketemukan dulu oleh sang pelapor, tapi ini nggak," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani juga menyoroti kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra yang beredar pada 16 Juni 2022. Padahal, ia baru memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi sehari sebelumnya.
"Harusnya kan proses. Biasanya kita setelah datang pertama ada pemanggilan lagi, ini nggak. Serba cepat di sini, kayak ekspres banget," kata ibu tiga anak ini.
Belum lagi soal cara penyidik Polresta Serang Kota melakukan panggilan dengan penjemputan paksa, Nikita Mirzani merasa diperlakukan seperti tindak pelaku kriminal.
"Mana restorative justice-nya? Orang saya yang ngerti hukum saja diginiin. Apalagi saya seorang selebriti, gimana kalau orang umum? Masyarakat umum mungkin sudah dipenjarain kali, penjara penuh sama kasus-kasus kayak begini. Ini kan nggak boleh," kata Nikita
Baca Juga: BMKG: Sumsel Diprakirakan Hujan Lebat Pada Siang Hingga Sore Hari Ini
Nikita Mirzani berharap Polri memberi sanksi tegas pada anggota yang diduga bersikap tidak profesional saat bertugas.
Pada 15 Juni lalu petugas dari Polres Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa. Hal itu dilakukan lantaran Nikita selalu mangkir jika dipanggil.
Merasa ada yang janggal, Nikita Mirzani menolak dibawa petugas. Para petugas kemudian memilih untuk pergi setelah bertahan beberapa jam di depan rumah Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Rumahnya Sempat Didatangi Polisi, Nikita Mirzani Minta Perlindungan Propam Mabes Polri
-
Nikita Mirzani Sambangi Propam Polri, Laporkan Penyidik Polresta Serang Kota?
-
Nikita Mirzani Melawan, Kini Adukan Penyidik Polres Serang Kota ke Propam Polri
-
Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Protes Tak Pernah Dipertemukan dengan Dito Mahendra
-
Nyaris Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Resmi Adukan Penyidik Polres Serang Kota ke Propam Polri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia