SuaraLampung.id - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan diperiksa Kejaksaan Agung terkait penyidikan perkara pemberian izin ekspor CPO.
Rencana pemeriksaan M Lutfi dalam perkara ekspor CPO diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi.
"Betul (Muhammad Lutfi diperiksa)," kata Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Supardi menyebutkan pemeriksaan Lutfi dijadwalkan besok Rabu (22/6/2022), dengan kapasitas sebagai saksi.
Baca Juga: Kejagung Periksa Pejabat Kemendag dan Kemenko Perekonomian Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO
"(Diperiksa) sebagai saksi," kata Supardi.
Pada Senin (20/6/2022), Penyidik Jampidsus memeriksa tujuh orang saksi dari berbagai kalangan, ada dari pihak swasta, juga ada dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Saksi-saksi yang diperiksa, yakni Sugih Rahmansyah selaku Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Perdagangan RI.
Berikutnya, Laksmi Sidarta, selaku anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Wiliater Wiliarsi selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, dan Sri Haryati selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI.
Amar Yasin selaku Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Hukum dan Organisasi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Asep Asmara selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI dan Farid Amir selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI.
Baca Juga: Kemenkeu Monitor Kinerja Ekspor dan Impor Menyusul Kenaikan Suku Bunga Acuan AS
"Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Dalam perkara ini, penyidik telah melimpahkan tahap I berkas perkara terhadap lima tersangka, pada Rabu (15/6/2022). Lima tersangka dalam perkara ini terdiri atas satu orang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.
Kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan. Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.
Para tersangka dijerat dengan primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Beredar Kabar Airlangga Hartarto Diperiksa Terkait Kasus CPO, Begini Kata Kejagung
-
Film Dirty Vote Tuai Apresiasi Publik, Eks Anak Buah Jokowi Kepanasan: Itu Propaganda
-
M Lutfi Analogikan Jokowi Sopir Medan, Luhut Keneknya Persoalan Hilirisasi: Berani!
-
Kasus CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Usai Diperiksa Kejagung
-
Tiba Di Kejagung, Eks Mendag Lutfi Penuhi Panggilan Penyidik Kasus Minyak Sawit
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi