SuaraLampung.id - Tiga pelaku jambret yang menganiaya korbannya seorang bocah 11 tahun ditangkap aparat Subdit Jatanras Polda Lampung.
Tiga tersangka jambret yang ditangkap aparat Polda Lampung masing-masing berinisial RF (32), EA (17), dan KF (27).
Kasubdit III Jatanras Ditres Krimum Polda Lampung Kompol Yustam Dwi Heno mengatakan, peristiwa jambret terjadi di Jalan Pulau Buton, Jagabaya, Bandar Lampung, Rabu (16/6/2022) malam.
Saat itu korban M Arhan baru saja keluar dari rumahnya. Arhan lalu dihampiri dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Polda Lampung Temukan 2 Mesin ATM Bank Lampung yang Jadi Sasaran Skimming
"Modus mereka ini, awalnya berboncengan menggunakan sepeda motor, mencari sasaran korban, sedang main ponsel. Lalu dua pelaku RF dan EA berpura-pura menanyakan alamat ke korban, ketika bermain Ponsel," kata Kompol Yustam saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (20/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian pelaku RF menganiaya korban, langsung merampas ponsel yang digenggamnya. Sementara pelaku EA berperan memantau situasi, dengan tetap berada di sepeda motor yang dibawanya.
"Setelah berhasil merampas ponsel, keduanya langsung kabur. Setelah itu, keduanya mendatangi pelaku KF, agar membeli ponsel curiannya seharga Rp650 ribu," ujar Yustam.
Dari hasil penjualannya itu, mereka mendapat uang masing-masing senilai Rp300 ribu.
Sisanya digunakan untuk membeli rokok dan bensin. Sementara peran pelaku KF ini ditangkap karena menjadi penadah barang curian.
Baca Juga: Jambret Beraksi di Tuban, Korban Nyaris Terjatuh dari Motornya
Dari pengakuan, mereka beraksi karena masalah ekonomi, lalu uang itu digunakan untuk membayar kontrakan.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepeda motor, Ponsel, dan kotaknya milik korban.
Berita Terkait
-
Terancam Hukuman Mati karena Korbannya Tewas, 2 Jambret di Gambir Masih Berkeliaran
-
Viral Incar HP Bocah Pemburu Telolet, Pelat Nomor Jambret Beraksi Naik NMAX Disorot: Pajak Mati Setahun
-
Berlagak Bayar Pakai QRIS, Begini Tampang Jambret Ponsel Wanita Pemilik Warung
-
HP Dirampas saat Pesan Ojol, Wartawati ANTARA jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat
-
Pesta Pernikahan Berujung Maut, Polisi Tertibkan Senpi Usai Anggota DPRD Lampung Tembak Keponakan
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Cabup Pringsewu Riyanto Pamungkas Cukur Gundul
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Sejumlah Petahana Tumbang
-
Publik Berikan Aplaus untuk Layanan Ramah CS BRI Kepada Nasabah Penyandang Disabilitas yang Viral Tempo Hari
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran