SuaraLampung.id - Polda Lampung telah menerima 47 laporan nasabah Bank Lampung yang menjadi korban pencurian data pengguna Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau skimming untuk membobol rekening
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, rata-rata para pelaku kejahatan skimming ini, menyasar mesin ATM yang minim pengamanan.
Para pelaku modusnya memasang kamera tersembunyi, di tiap tombol ATM untuk merekam pin ATM nasabah.
"Para pelaku sengaja memasang alat itu, untuk mencuri data nasabah berupa PIN pada ATM korban. Setelah dicuri, mereka menyalinnya, untuk dicuri uangnya memakai mesin ATM bank lain luar Lampung," kata Kombes Arie Rachman Nafarin, Senin (20/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah berhasil mencuri data, pelaku menggesek uangnya di mesin ATM lain, seringnya ke Pulau Jawa hingga Bali.
Disinggung terkait Mesin ATM Bank Lampung yang ditemukan terpasang kamera tersembunyi itu, hingga kini pihaknya sudah menemukan dua lokasi, namun belum bisa disebut karena ranahnya penyelidikan.
"Kami temukan ada dua mesin ATM Bank Lampung menjadi lokasi skimming, namun itu masih penyelidikan. Untuk kerugian yang menimpa para nasabah bervariasi mulai Rp15 juta hingga Rp300 juta," ujar Arie Rachman.
"Kerugian bisa 15 sampai 300 juta per nasabah, ciri-ciri ATM incaran skimming diincar karena ATM yang tidak terpantau, atau ketika ada masalah di ATM pemilik banknya justru lambat datang," kata Dirreskrimsus.
Sementara itu, Humas Bank Lampung, Edo Lazuardi membenarkan terkait laporan kejahatan skimming tersebut ke Polda Lampung.
Baca Juga: 75 Pengendara Sepeda Motor tak Kenakan Helm SNI Ditindak Polisi
Meski demikian, ia belum bisa memastikan detail rinci jumlah nasabah hingga nilai total kerugian.
"Ini tindakan kriminal, jadi Bank Lampung melaporkannya langsung ke Polda Lampung. Kami taati segala aturan proses hukumnya, jadi semuanya harus tetap berjalan," jelas Edo Lazuardi.
Disinggung terkait minimnya pengawasan hingga pengamanan, Edo menegaskan, Bank Lampung sudah menjalankan kedua prosedur tersebut sesuai standar yang ditentukan.
Berita Terkait
-
75 Pengendara Sepeda Motor tak Kenakan Helm SNI Ditindak Polisi
-
Pembobolan Rekening 48 Nasabah Bank Lampung bukan karena Kebocoran Data
-
Polisi Tangkap 5 Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung, Uang Rp2 Miliar Diduga Dana Operasional Ikut Disita
-
Sita 3 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi, Polda Lampung Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi
-
Polda Lampung Terjunkan 207 Personel Amankan Kejuaraan Selancar Internasional Krui Pro 2022
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung