SuaraLampung.id - Polda Lampung telah menerima 47 laporan nasabah Bank Lampung yang menjadi korban pencurian data pengguna Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau skimming untuk membobol rekening
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, rata-rata para pelaku kejahatan skimming ini, menyasar mesin ATM yang minim pengamanan.
Para pelaku modusnya memasang kamera tersembunyi, di tiap tombol ATM untuk merekam pin ATM nasabah.
"Para pelaku sengaja memasang alat itu, untuk mencuri data nasabah berupa PIN pada ATM korban. Setelah dicuri, mereka menyalinnya, untuk dicuri uangnya memakai mesin ATM bank lain luar Lampung," kata Kombes Arie Rachman Nafarin, Senin (20/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah berhasil mencuri data, pelaku menggesek uangnya di mesin ATM lain, seringnya ke Pulau Jawa hingga Bali.
Disinggung terkait Mesin ATM Bank Lampung yang ditemukan terpasang kamera tersembunyi itu, hingga kini pihaknya sudah menemukan dua lokasi, namun belum bisa disebut karena ranahnya penyelidikan.
"Kami temukan ada dua mesin ATM Bank Lampung menjadi lokasi skimming, namun itu masih penyelidikan. Untuk kerugian yang menimpa para nasabah bervariasi mulai Rp15 juta hingga Rp300 juta," ujar Arie Rachman.
"Kerugian bisa 15 sampai 300 juta per nasabah, ciri-ciri ATM incaran skimming diincar karena ATM yang tidak terpantau, atau ketika ada masalah di ATM pemilik banknya justru lambat datang," kata Dirreskrimsus.
Sementara itu, Humas Bank Lampung, Edo Lazuardi membenarkan terkait laporan kejahatan skimming tersebut ke Polda Lampung.
Baca Juga: 75 Pengendara Sepeda Motor tak Kenakan Helm SNI Ditindak Polisi
Meski demikian, ia belum bisa memastikan detail rinci jumlah nasabah hingga nilai total kerugian.
"Ini tindakan kriminal, jadi Bank Lampung melaporkannya langsung ke Polda Lampung. Kami taati segala aturan proses hukumnya, jadi semuanya harus tetap berjalan," jelas Edo Lazuardi.
Disinggung terkait minimnya pengawasan hingga pengamanan, Edo menegaskan, Bank Lampung sudah menjalankan kedua prosedur tersebut sesuai standar yang ditentukan.
Berita Terkait
-
75 Pengendara Sepeda Motor tak Kenakan Helm SNI Ditindak Polisi
-
Pembobolan Rekening 48 Nasabah Bank Lampung bukan karena Kebocoran Data
-
Polisi Tangkap 5 Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung, Uang Rp2 Miliar Diduga Dana Operasional Ikut Disita
-
Sita 3 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi, Polda Lampung Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi
-
Polda Lampung Terjunkan 207 Personel Amankan Kejuaraan Selancar Internasional Krui Pro 2022
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian via BRImo, Nikmati Promo Cashback Menarik
-
Bandar Lampung Dipilih Jadi Barometer Nasional Perang Melawan TBC
-
Halal Bihalal HIKAM Sumatra, Kyai Idris Djamal: Jalan Keselamatan Lewat Ibadah & Cinta Kepada Ulama
-
Ambisi Lampung Jadi Raja Hilirisasi Sumatera: Strategi 4 Kawasan Industri Raksasa Penopang Ekonomi
-
Urat Nadi Way Tenong Terputus! Parosil Instruksikan Sambung Kembali Jalan Padang Tambak