SuaraLampung.id - Polda Lampung telah menerima 47 laporan nasabah Bank Lampung yang menjadi korban pencurian data pengguna Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau skimming untuk membobol rekening
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, rata-rata para pelaku kejahatan skimming ini, menyasar mesin ATM yang minim pengamanan.
Para pelaku modusnya memasang kamera tersembunyi, di tiap tombol ATM untuk merekam pin ATM nasabah.
"Para pelaku sengaja memasang alat itu, untuk mencuri data nasabah berupa PIN pada ATM korban. Setelah dicuri, mereka menyalinnya, untuk dicuri uangnya memakai mesin ATM bank lain luar Lampung," kata Kombes Arie Rachman Nafarin, Senin (20/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah berhasil mencuri data, pelaku menggesek uangnya di mesin ATM lain, seringnya ke Pulau Jawa hingga Bali.
Disinggung terkait Mesin ATM Bank Lampung yang ditemukan terpasang kamera tersembunyi itu, hingga kini pihaknya sudah menemukan dua lokasi, namun belum bisa disebut karena ranahnya penyelidikan.
"Kami temukan ada dua mesin ATM Bank Lampung menjadi lokasi skimming, namun itu masih penyelidikan. Untuk kerugian yang menimpa para nasabah bervariasi mulai Rp15 juta hingga Rp300 juta," ujar Arie Rachman.
"Kerugian bisa 15 sampai 300 juta per nasabah, ciri-ciri ATM incaran skimming diincar karena ATM yang tidak terpantau, atau ketika ada masalah di ATM pemilik banknya justru lambat datang," kata Dirreskrimsus.
Sementara itu, Humas Bank Lampung, Edo Lazuardi membenarkan terkait laporan kejahatan skimming tersebut ke Polda Lampung.
Baca Juga: 75 Pengendara Sepeda Motor tak Kenakan Helm SNI Ditindak Polisi
Meski demikian, ia belum bisa memastikan detail rinci jumlah nasabah hingga nilai total kerugian.
"Ini tindakan kriminal, jadi Bank Lampung melaporkannya langsung ke Polda Lampung. Kami taati segala aturan proses hukumnya, jadi semuanya harus tetap berjalan," jelas Edo Lazuardi.
Disinggung terkait minimnya pengawasan hingga pengamanan, Edo menegaskan, Bank Lampung sudah menjalankan kedua prosedur tersebut sesuai standar yang ditentukan.
Berita Terkait
-
75 Pengendara Sepeda Motor tak Kenakan Helm SNI Ditindak Polisi
-
Pembobolan Rekening 48 Nasabah Bank Lampung bukan karena Kebocoran Data
-
Polisi Tangkap 5 Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung, Uang Rp2 Miliar Diduga Dana Operasional Ikut Disita
-
Sita 3 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi, Polda Lampung Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi
-
Polda Lampung Terjunkan 207 Personel Amankan Kejuaraan Selancar Internasional Krui Pro 2022
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
Terkini
-
Tes DNA akan Ungkap Identitas Tentara Belanda yang Terkubur di Pulau Sebuku, Lampung Selatan
-
Transaksi QRIS Lampung Tembus 6,8 Juta Kali, Ratusan Ribu UMKM Kini 'Melek' Cashless
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang
-
Raih 3 Penghargaan Internasional Euromoney 2025, BRI Catat Rekor Baru