SuaraLampung.id - Sebanyak 75 orang pengguna sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) ditindak aparat kepolisian pada hari kedua Operasi Patuh Krakatau 2022.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya juga menindak sebanyak sepuluh pelanggaran lalu lintas yang melawan arus.
Total untuk kendaraan bermotor mencapai sebanyak 85 orang yang ditindak di hari kedua Operasi Patuh Krakatau 2022.
Hasil penindakan tersebut mengalami kenaikan pada Operasi Patuh Krakatau Tahun 2021 di hari yang sama.
"Perlu diketahui juga bahwa pentingnya helm SNI untuk melindungi pengendara sepeda motor apabila mengalami kecelakaan di jalan. Selain itu juga melawan arus dapat membahayakan bagi pengendara sendiri dan lainnya," kata dia.
Lanjut Pandra selain pelanggaran untuk jenis kendaraan sepeda motor, Polda Lampung juga telah menindak pelanggaran terhadap kendaraan mobil.
Jenis pelanggaran yang dilakukan kepada kendaraan mobil yakni berupa sepuluh pelanggar melawan arus dan 18 pelanggar yang melebih batas kecepatan.
"Total pelanggaran kendaraan mobil mencapai sebanyak 28 pelanggaran dan juga mengalami kenaikan," kata dia lagi.
Operasi Patuh Krakatau 2022 yang dilaksanakan Polda Lampung bersama instansi terkait dilaksanakan selama 14 hari ke depan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
Baca Juga: Patuh Lalu Lintas, Pengendara di Mesuji dapat Satu Bungkus Cabai
Pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022 tersebut, Polda Lampung menurunkan sebanyak 641 personel gabungan.
Tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Karakatau 2022 itu sendiri untuk memberikan keselamatan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas.
Tindakan yang akan dilakukan Polda Lampung sendiri di antaranya berupa tindakan persuasif dan simpatik agar pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan dirinya sendiri dan orang lain. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Patuh Lalu Lintas, Pengendara di Mesuji dapat Satu Bungkus Cabai
-
Polisi Tangkap 5 Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung, Uang Rp2 Miliar Diduga Dana Operasional Ikut Disita
-
Sita 3 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi, Polda Lampung Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi
-
Polda Lampung Terjunkan 207 Personel Amankan Kejuaraan Selancar Internasional Krui Pro 2022
-
Heboh Video Konvoi Sebar Selebaran Khilafah, Pimpinan Khilafatul Muslimin Pernah Ditindak Polda Lampung
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Ini Daftar 6 Bakal Calon Rektor Unila 20272031: Panitia Larang Keras Aksi Saling Menjatuhkan
-
Titik Api Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gempur Karhutla Lewat Operasi Udara dan Pasukan Darat
-
Pakai Uang Istri untuk Selingkuh, Suami di Bandar Lampung Bikin Sandiwara Kena Todong Senpi
-
Angin Kencang, Api Kebakaran TPS Lampung Tengah Belum Juga Padam
-
Polda Lampung Sambangi 6 Kelab Malam, 6 Pengunjung Tak Berkutik Terbukti Positif Narkoba