SuaraLampung.id - Sebanyak 75 orang pengguna sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) ditindak aparat kepolisian pada hari kedua Operasi Patuh Krakatau 2022.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya juga menindak sebanyak sepuluh pelanggaran lalu lintas yang melawan arus.
Total untuk kendaraan bermotor mencapai sebanyak 85 orang yang ditindak di hari kedua Operasi Patuh Krakatau 2022.
Hasil penindakan tersebut mengalami kenaikan pada Operasi Patuh Krakatau Tahun 2021 di hari yang sama.
"Perlu diketahui juga bahwa pentingnya helm SNI untuk melindungi pengendara sepeda motor apabila mengalami kecelakaan di jalan. Selain itu juga melawan arus dapat membahayakan bagi pengendara sendiri dan lainnya," kata dia.
Lanjut Pandra selain pelanggaran untuk jenis kendaraan sepeda motor, Polda Lampung juga telah menindak pelanggaran terhadap kendaraan mobil.
Jenis pelanggaran yang dilakukan kepada kendaraan mobil yakni berupa sepuluh pelanggar melawan arus dan 18 pelanggar yang melebih batas kecepatan.
"Total pelanggaran kendaraan mobil mencapai sebanyak 28 pelanggaran dan juga mengalami kenaikan," kata dia lagi.
Operasi Patuh Krakatau 2022 yang dilaksanakan Polda Lampung bersama instansi terkait dilaksanakan selama 14 hari ke depan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
Baca Juga: Patuh Lalu Lintas, Pengendara di Mesuji dapat Satu Bungkus Cabai
Pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022 tersebut, Polda Lampung menurunkan sebanyak 641 personel gabungan.
Tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Karakatau 2022 itu sendiri untuk memberikan keselamatan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas.
Tindakan yang akan dilakukan Polda Lampung sendiri di antaranya berupa tindakan persuasif dan simpatik agar pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan dirinya sendiri dan orang lain. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Patuh Lalu Lintas, Pengendara di Mesuji dapat Satu Bungkus Cabai
-
Polisi Tangkap 5 Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung, Uang Rp2 Miliar Diduga Dana Operasional Ikut Disita
-
Sita 3 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi, Polda Lampung Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi
-
Polda Lampung Terjunkan 207 Personel Amankan Kejuaraan Selancar Internasional Krui Pro 2022
-
Heboh Video Konvoi Sebar Selebaran Khilafah, Pimpinan Khilafatul Muslimin Pernah Ditindak Polda Lampung
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga Melalui Dukungan di MotoGP Mandalika 2025
-
UMKM Kuliner Padang Naik Kelas, BRI Bantu Perkuat Branding Lewat Program BRILiaNpreneur
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK