SuaraLampung.id - Viral video konvoi pengendara motor yang menyerukan khilafah muslimin saat melintas di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pada video tersebut, para pengendara melengkapi diri dengan atribut bertuliskan khilafah, bendera, dan spanduk.
Selain itu, terlihat juga para pengendara konvoi membagikan selebaran kepada pengguna jalan dan warga sekitar.
Dalam selebaran itu juga tertulis nama organisasi khilafah yaitu khilafatul muslimin yang berkantor pusat di Masjid Kekhalifahan Islam Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan, kepada seluruh anggota untuk mengamankan jika ada kelompok yang melakukan konvoi dan menyebarkan brosur tentang khilafah.
"Kapolda Lampung perintahkan jika ada yang konvoi bubarkan dan beri imbauan. Apabila tidak mengindahkan, diamankan proses secara hukum," katanya bertepatan pada kegiatan upacara peringatan hari lahirnya Pancasila secara virtual di Bandar Lampung, Rabu (1/6/2022).
Dia melanjutkan hari lahirnya Pancasila menjadi perhatian terhadap adanya kelompok-kelompok tertentu ingin mengganti selain ideologi Pancasila yang bertentangan dengan hukum NKRI.
Selain itu, atensi tegas tersebut juga dilakukan menindaklanjuti adanya peristiwa viral yang terjadi beberapa hari lalu di beberapa wilayah tentang adanya kelompok tertentu yang melakukan konvoi dan menyebarkan brosur tentang khilafah.
"Polda Lampung juga sebelumnya telah melakukan tindakan tegas terhadap kelompok ini juga pada tahun 2021. Bahkan Ditreskrimum Polda Lampung pada akhir tahun 2021 telah memproses pimpinan kelompok khilafatul Muslimin AQB dan AB pada peristiwa kegiatan kirab jalan sehat dalam perayaan 1 Muharam yang mengakibatkan kerumunan massa dengan membawa bendera dan membagikan brosur terkait khilafah," kata dia.
Dalam perkara tersebut, lanjut dia, pihaknya menerapkan Pasal 14 ayat (1) UU RI No.4 Tahun 1984, juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang UU wabah penyakit menular dalam pelanggaran Prokes.
"Pengadilan memutuskan hukuman kurungan penjara selama tiga bulan dan lima hari," kata dia lagi.
Kapolda mengimbau kepada kelompok tersebut agar jangan ada yang coba-coba atau bersembunyi melakukan penyebaran brosur tentang khilafah.
Kepada masyarakat Lampung, ia juga minta bagi yang mengetahui adanya penyebaran brosur tentang khilafah tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami juga minta bantuan kepada masyarakat Lampung agar memberikan informasi bahwa adanya yang melakukan konvoi hingga penyebaran brosur tentang khilafah. Kami minta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian," kata dia lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Keras! Teddy Gusnaidi Ibaratkan Pengusung Khilafah sebagai Pengedar Narkoba, Minta Polisi Segera Eksekusi
-
4 Kontroversi Khilafatul Muslimin, BNPT Sebut Pendirinya Sangat Dekat dengan Kelompok Radikal
-
Konvoi Kebangkitan Khilafah Bikin Heboh, Begini Pandangan Ustaz Felix Siauw
-
Polda Lampung Ungkap Pengiriman 3 Kg Sabu ke Pulau Lombok
-
Mengukur Ancaman Khilafatul Muslimin, Lebih Bahaya Mana dengan HTI dan ISIS?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Makin Komitmen Berpihak pada Ekonomi Kerakyatan
-
Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro