SuaraLampung.id - Viral video konvoi pengendara motor yang menyerukan khilafah muslimin saat melintas di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pada video tersebut, para pengendara melengkapi diri dengan atribut bertuliskan khilafah, bendera, dan spanduk.
Selain itu, terlihat juga para pengendara konvoi membagikan selebaran kepada pengguna jalan dan warga sekitar.
Dalam selebaran itu juga tertulis nama organisasi khilafah yaitu khilafatul muslimin yang berkantor pusat di Masjid Kekhalifahan Islam Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan, kepada seluruh anggota untuk mengamankan jika ada kelompok yang melakukan konvoi dan menyebarkan brosur tentang khilafah.
"Kapolda Lampung perintahkan jika ada yang konvoi bubarkan dan beri imbauan. Apabila tidak mengindahkan, diamankan proses secara hukum," katanya bertepatan pada kegiatan upacara peringatan hari lahirnya Pancasila secara virtual di Bandar Lampung, Rabu (1/6/2022).
Dia melanjutkan hari lahirnya Pancasila menjadi perhatian terhadap adanya kelompok-kelompok tertentu ingin mengganti selain ideologi Pancasila yang bertentangan dengan hukum NKRI.
Selain itu, atensi tegas tersebut juga dilakukan menindaklanjuti adanya peristiwa viral yang terjadi beberapa hari lalu di beberapa wilayah tentang adanya kelompok tertentu yang melakukan konvoi dan menyebarkan brosur tentang khilafah.
"Polda Lampung juga sebelumnya telah melakukan tindakan tegas terhadap kelompok ini juga pada tahun 2021. Bahkan Ditreskrimum Polda Lampung pada akhir tahun 2021 telah memproses pimpinan kelompok khilafatul Muslimin AQB dan AB pada peristiwa kegiatan kirab jalan sehat dalam perayaan 1 Muharam yang mengakibatkan kerumunan massa dengan membawa bendera dan membagikan brosur terkait khilafah," kata dia.
Dalam perkara tersebut, lanjut dia, pihaknya menerapkan Pasal 14 ayat (1) UU RI No.4 Tahun 1984, juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang UU wabah penyakit menular dalam pelanggaran Prokes.
"Pengadilan memutuskan hukuman kurungan penjara selama tiga bulan dan lima hari," kata dia lagi.
Kapolda mengimbau kepada kelompok tersebut agar jangan ada yang coba-coba atau bersembunyi melakukan penyebaran brosur tentang khilafah.
Kepada masyarakat Lampung, ia juga minta bagi yang mengetahui adanya penyebaran brosur tentang khilafah tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami juga minta bantuan kepada masyarakat Lampung agar memberikan informasi bahwa adanya yang melakukan konvoi hingga penyebaran brosur tentang khilafah. Kami minta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian," kata dia lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Keras! Teddy Gusnaidi Ibaratkan Pengusung Khilafah sebagai Pengedar Narkoba, Minta Polisi Segera Eksekusi
-
4 Kontroversi Khilafatul Muslimin, BNPT Sebut Pendirinya Sangat Dekat dengan Kelompok Radikal
-
Konvoi Kebangkitan Khilafah Bikin Heboh, Begini Pandangan Ustaz Felix Siauw
-
Polda Lampung Ungkap Pengiriman 3 Kg Sabu ke Pulau Lombok
-
Mengukur Ancaman Khilafatul Muslimin, Lebih Bahaya Mana dengan HTI dan ISIS?
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung
-
Heboh di Indekos Lampung, Pegawai Bank BUMN Dianiaya Hanya Gegara Speaker
-
5 Menu Sarapan Khas di Bandar Lampung untuk Awali Hari dengan Rasa Juara
-
Cek Fakta: TNI Tangkap Anggota KKB dan WNA Saat Operasi Penyisiran, Ini Faktanya!
-
15 Promo Permen & Cokelat Alfamart untuk Stok Camilan Awal Tahun, Harga Mulai Rp3.900