Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 19 Juni 2022 | 19:17 WIB
Penasihat hukum dan tenaga kesehatan (Nakes) yang pernah bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya saat menyampaikan kejelasan terkait tes rekrutmen. (ANTARA/DAMIRI)

Ari menambahkan enam nakes tersebut pernah mencoba menghubungi pihak rumah sakit untuk meminta kejelasan. Namun pihak rumah sakit hanya berjanji bahkan ingin kembali menarik 36 nakes dan bidang umum untuk bekerja di rumah sakit tersebut.

Bahkan pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada  Bupati Lampung Tengah, Gubernur Lampung, Inspektorat, hingga ke Presiden Joko Widodo untuk meminta kejelasan terkait transparansi rekrutmen pegawai kontrak di rumah sakit setempat.

"Kami terus bertanya, bahkan sudah tiga bulan ini tidak ada kejelasan," katanya.

Eni Ratna Ningrum (42), seorang perawat yang tidak lolos sangat berharap atas kejelasan yang diberikan pihak rumah sakit. Ia hanya minta kejelasan pihak rumah sakit tersebut agar tidak muncul dugaan adanya kecurangan bahkan adanya oknum yang bermain.

Baca Juga: Karena Hamil Muda, Satu Jemaah Haji Lampung Batal Berangkat ke Tanah Suci

"Kami hanya ingin kejelasan saja, kalau pun nilai kami tidak masuk karena kecil kami akan terima," katanya.

Ia menambahkan akibat pemberhentian secara massal tersebut, banyak yang berdampak tidak bekerja menjadi pengangguran akibat faktor umur sehingga tidak dapat lagi diterima di seluruh rumah sakit.

Eni yang mempunyai tiga orang anak tersebut sangat kebingungan untuk membiayai keperluan anak-anaknya kelak.

"Suami saya hanya bekerja sebagai wiraswasta, jika saya tidak bekerja bagaimana nasib anak-anak saya. Selama ini kami hidup dari biaya selama bekerja di rumah sakit. Saya berharap pihak rumah sakit maupun Pemkab Lampung Tengah dapat mengerti perasaan kami," katanya.

Hal sama dikatakan seorang bidan bernama Cynthia Trigita (26). Ia tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya dapat menunggu kepastian dari pihak rumah sakit untuk dapat memperkerjakannya kembali sesuai dengan hasil tes yang telah diikutinya.

Baca Juga: Belum Sepekan Operasi Patuh Krakatau 2022, 111 Pengendara Kena Tilang di Lampung

"Kami semua hanya bisa menunggu, karena upaya telah kami lakukan mulai dari Pemkab Lampung Tangah, DPRD Lampung Tengah, Gubernur Lampung, hingga Presiden," tutupnya.

Load More