SuaraLampung.id - Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam hal pengembangan cagar budaya di Kota Metro.
Pernyataan tersebut disampaikan Wahdi dalam Sidang Paripurna Peringatan Hari Jadi Kota Metro Ke-85 Tahun 2022, Kamis (9/6/2022) di DPRD.
“Saat ini Kota Metro merupakan satu-satunya Pemerintah Daerah yang telah memiliki Perda Cagar Budaya di Provinsi Lampung. Tentunya ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya yang ada di Kota Metro,” ungkapnya.
Wahdi juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat Kota Metro dan DPRD yang telah mewujudkannya melalui Perda Nomor 3 Tahun 2022.
Wahdi menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kota Metro telah menetapkan 7 Cagar Budaya.
“Harapannya akan dapat menjadi daya tarik kunjungan wisata ke Kota Metro,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pada HUT ke-85 ini, Wahdi juga menyampaikan Rumah Informasi Sejarah meluncurkan koleksi seri uang kuno yang pernah berlaku di Indonesia sejak zaman Belanda.
Selain itu Wahdi mengatakan tingkat pertumbuhan ekonomi mampu didongkrak dari posisi minus 1,79% di Tahun 2020 menjadi 2,91% di Tahun 2021.
Sementara Indeks Pembangunan Manusia juga masih dapat dipertahankan tingkat pertumbuhannya, dari angka 77,19 di Tahun 2020 menjadi 77,49 di Tahun 2021.
Baca Juga: Polisi Bongkar Salah Satu Sumber Dana Khilafatul Muslimin
Dari sisi tenaga kerja Metro juga mampu menekan angka Tingkat Pengangguran Terbuka dari angka 5,4 di Tahun 2020 menjadi 5,0 di Tahun 2021.
“Meski demikian untuk angka kemiskinan, kita masih perlu upaya yang lebih optimal lagi untuk menuntaskannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Salah Satu Sumber Dana Khilafatul Muslimin
-
Tan Skin Tanggapi DM Akun Atas Nama Mayang, Gil Gladys : Kemana Aja Ini Orang?
-
Hadimulyo Barat Dilanda Banjir, Wali Kota Metro: Masalahnya di Drainase
-
Polisi: Pemkot Jaksel Segel Kafe Wow Dampak Video Viral 'LGBT'
-
Polrestro Jaksel Usut Dugaan Pelanggaran Asusila pada Video 'LGBT' di Kafe Wow
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Sukses Raih 15 Penghargaan Internasional, BRI Kokohkan Posisi di Layanan Kustodian
-
Satgas Kejagung Sikat Perambah Hutan di TNBBS, Pemprov Lampung Ambil Langkah Ini
-
"Jalur Tengkorak" Jalinbar Kembali Makan Korban: Truk Terguling di Sedayu, 2 Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Bergengsi di ASEAN CG Conference: Buktikan Komitmen Perekonomian Rakyat
-
Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung