Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 07 Juni 2022 | 10:41 WIB
Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan penangkapan Khilafah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa (7/6/2022). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

Lalu pada pukul 06.15 WIB, Abdul Qadir Hasan Baraja keluar dari Masjid kekhilafahan dikawal dua orang jamaah.

Sekitar 30 meter keluar dari Masjid, tim Opsnal Krimum Pold metro Jaya langsung menangkap Ustaz Abdul Qadir Hasan Baraja.

Sekitar pukul 06.30 WIB, Tim Krimum Polda Metro Jaya didampingi Polresta Bandar Lampung melakukan penggeledahan di kantor pusat Khilafatul Muslimin.

Ruangan yang digeledah yaitu ruang departemen kesehatan dan olahraga, ruang tasjil wat-taftisy, ruang kholifah, ruang perpustakaan, ruang departemen keuangan zakat infak, ruang pendidikan pengajian dan ruang pengawas keuangan.

Baca Juga: Densus Ikut Turun Tangan Bekuk Abdul Qadir Hasan Baraja, Polri: Khilafatul Muslimin Pusatnya di Lampung

Dari hasil pengeledahan diamankan beberapa Dokumen Buku Khilafatul Muslimin, Komputer, Printer dll.

Kontributor : Ahmad Amri

Load More