SuaraLampung.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan penangkapan Khilafah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja berdasarkan penyidikan terkait penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Menurut Hengki Haryadi, penangkapan Khalifah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja terkait aksi konvoi penyebaran selebaran khilafah di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Penangkapan terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin dibantu forum komunikasi pimpinan daerah Kota Bandar Lampung dan penangkapan dilakukan sesuai SOP.
"Hari ini kami dari Polda Metro Jaya, Ditkrimum Polda Metro Jaya melakukan upaya paksa penindakan terhadap pimpinan tertinggi pendiri khilafatul Muslimin, AHB, "kata Hengki Haryadi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (07/06/2022).
"Kami melaksanakan penangkapan sesuai SOP, dan prosedur secara humanis dimana dalam kegiatan pagi ini merupakan rangkaian penyelidikan kami terhadap tindak pidana organisasi masyarakat yang menganut mengembangkan menyebarkan atau paham yang bertentangan dengan Pancasila serta penyebaran berita bohong sehingga dapat menimbulkan keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat baik masyarakat secara umum dan juga di kalangan umat muslim itu sendiri, "jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AHB merupakan eks napi teroris dalam kasus terorisme dan pernah dua kali ditahan dengan hukuman 3 tahun dan 13 tahun panjara.
Hasil penyelidikan, kata Hengki, ternyata ada hal yang sangat kontradiktif dari apa yang disampaikan petinggi Khilafatul Muslimin yang saat ditangkap maupun pimpinan di wilayah lainnya.
"Setelah di analisis dari penyelidikan ini ditemukan tindak pidana, kegiatan yang dilaksanakan ormas ini ternyata sangat bertentangan dengan Pancasila. Setelah dianalisis dari keterangan para saksi ahli baik ahli agama Islam, dalam hal ini literasi dan ideologi islam dari Kemenkumham, ahli bahasa, ahli pidana, dan sebagainya menyatakan ini delik perbuatan melawan hukum terhadap undang-undang ormas dan tentang penyebaran berita bohong, "bebernya.
Dia menambahkan, selama ini apa yang disampaikan mereka (organisasi ini) mendukung NKRI dan Pancasila namun faktanya kegiatannya bertentangan dengan Pancasila.
Menurut Hengki, penindakan ini bukan hanya semata terhadap personalnya tapi juga organisasinya.
"Jadi ini langkah awal penindakan terhadap organisasi lainnya yang menjadi bagian ormas ini. Kami apresiasi Forkopimda Bandar Lampung dan para ulama mendukung kegiatan ini. Kami konsisten untuk menindak segenap bentuk penyimpangan dalam ormas berlawanan sebagai Pancasila,"ujarnya.
Kronologi Penangkapan
Khilafah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 06.15 WIB.
Penangkapa bermula saat Tim Krimum Polda Metro Jaya didampingi oleh personel Polsek dan Polresta Balam Stand by di seputaran Kantor Pusat Khilafatul Muslimin pukul 04.00 WIB.
Pada pukul 04.30 WIB, terlihat Pimpinan pusat Khilafatul Muslimin Ustaz Abdul Qadir Hasan Baraja menggunakan sepeda motor dikawal dua orang Jamaah Khilafatul Muslimin memasuki Masjid kekhilafahan Khilafatul Muslimin.
Berita Terkait
-
Densus Ikut Turun Tangan Bekuk Abdul Qadir Hasan Baraja, Polri: Khilafatul Muslimin Pusatnya di Lampung
-
Siapa Abdul Qadir Baraja? Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin yang Ditangkap Polisi
-
Tak Cuma Bermasalah di Lampung, Kelompok Khilafatul Muslimin di Brebes, Sudah Ada Tersangka
-
Daftar Pasal yang Disangkakan ke Kelompok Khilafatul Muslimin, Pimpinannya Baru Ditangkap
-
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja: Mantan Napiter Teman Abu Bakar Baasir dan Bom Candi Borobudur
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
BRI Tunjukkan Ketangguhan Kinerja dan Diapresiasi 2 Penghargaan Bergengsi
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?