- Pelaku penganiayaan dengan pemberatan (anirat) berinisial S (56) ditangkap petugas Polsek Wonosobo
- S menghantam wajah korban dengan sebatang kayu sepanjang sekitar satu meter
- Pelaku menganiaya korban lantaran dendam permasalahan pribadi
SuaraLampung.id - Drama pelarian seorang pelaku penganiayaan dengan pemberatan (anirat) berinisial S (56) berakhir. Setelah bersembunyi selama beberapa bulan pascakejadian, pria asal Pekon Sinar Bangun, Bandar Negeri Semuong ini berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin mengungkapkan penangkapan dramatis ini terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
"Tersangka kami tangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo," terang Iptu Tjasudin.
Sebelum berhasil ditangkap, S memang sempat menjadi buron. Ia lihai berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Berkat kerja keras tim dan informasi akurat, pelarian panjangnya pun terhenti.
"Setelah kami mendapatkan informasi valid, tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan berarti," tambah Kapolsek.
Saat ini, S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wonosobo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa penganiayaan keji ini sendiri terjadi pada Rabu malam, 11 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya di tengah areal persawahan Pekon Banyu Urip, Kabupaten Tanggamus. Korbannya adalah Turman (57), warga Pekon Sridadi, Wonosobo.
Malam itu, Turman sedang asyik memanen padi ditemani saksi Ismiyatun (50). Tiba-tiba, S datang bak kesetanan dan langsung menghantam wajah korban dengan sebatang kayu sepanjang sekitar satu meter.
Turman pun langsung tersungkur. Tak puas, pelaku terus memukuli korban berulang kali hingga menyebabkan luka sobek menganga di pipi kanan.
Baca Juga: Jalan Way Nipah-Tampang Tua Ancam Situs Warisan Dunia UNESCO? Dishut Lampung Desak Peninjauan Ulang
Korban yang terluka parah segera dilarikan ke Puskesmas Siring Betik dan sempat dirawat inap selama sehari. Setelah pulih, Turman tak buang waktu, ia langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonosobo untuk menuntut keadilan.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut penganiayaan tersebut, lantaran dendam permasalahan pribadi dengan korban. "Pengakuan tersangka dendam permasalahan pribadi yang sudah lama," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jalan Way Nipah-Tampang Tua Ancam Situs Warisan Dunia UNESCO? Dishut Lampung Desak Peninjauan Ulang
-
Heboh Video Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus Ternyata Hoaks, Polisi Turun Tangan
-
Misteri Jurang Rewel: Pencarian Ban Bekas Berujung Maut di Kedalaman Tebing Semaka Tanggamus
-
Viral Guru Tendang Siswa di MTs Gisting: Kasus Berakhir Damai
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
Cara Cek BLT Rp 900 Ribu Langsung dari HP Tanpa ke Kantor Pos Sudah Bisa Sekarang
-
Diskon Indomaret Akhir November: Harga Yogurt dan Sosis Turun, Banyak Produk Jadi Rp 3 Ribuan
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya