- Pelaku penganiayaan dengan pemberatan (anirat) berinisial S (56) ditangkap petugas Polsek Wonosobo
- S menghantam wajah korban dengan sebatang kayu sepanjang sekitar satu meter
- Pelaku menganiaya korban lantaran dendam permasalahan pribadi
SuaraLampung.id - Drama pelarian seorang pelaku penganiayaan dengan pemberatan (anirat) berinisial S (56) berakhir. Setelah bersembunyi selama beberapa bulan pascakejadian, pria asal Pekon Sinar Bangun, Bandar Negeri Semuong ini berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin mengungkapkan penangkapan dramatis ini terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
"Tersangka kami tangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo," terang Iptu Tjasudin.
Sebelum berhasil ditangkap, S memang sempat menjadi buron. Ia lihai berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Berkat kerja keras tim dan informasi akurat, pelarian panjangnya pun terhenti.
"Setelah kami mendapatkan informasi valid, tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan berarti," tambah Kapolsek.
Saat ini, S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wonosobo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa penganiayaan keji ini sendiri terjadi pada Rabu malam, 11 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya di tengah areal persawahan Pekon Banyu Urip, Kabupaten Tanggamus. Korbannya adalah Turman (57), warga Pekon Sridadi, Wonosobo.
Malam itu, Turman sedang asyik memanen padi ditemani saksi Ismiyatun (50). Tiba-tiba, S datang bak kesetanan dan langsung menghantam wajah korban dengan sebatang kayu sepanjang sekitar satu meter.
Turman pun langsung tersungkur. Tak puas, pelaku terus memukuli korban berulang kali hingga menyebabkan luka sobek menganga di pipi kanan.
Baca Juga: Jalan Way Nipah-Tampang Tua Ancam Situs Warisan Dunia UNESCO? Dishut Lampung Desak Peninjauan Ulang
Korban yang terluka parah segera dilarikan ke Puskesmas Siring Betik dan sempat dirawat inap selama sehari. Setelah pulih, Turman tak buang waktu, ia langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonosobo untuk menuntut keadilan.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut penganiayaan tersebut, lantaran dendam permasalahan pribadi dengan korban. "Pengakuan tersangka dendam permasalahan pribadi yang sudah lama," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jalan Way Nipah-Tampang Tua Ancam Situs Warisan Dunia UNESCO? Dishut Lampung Desak Peninjauan Ulang
-
Heboh Video Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus Ternyata Hoaks, Polisi Turun Tangan
-
Misteri Jurang Rewel: Pencarian Ban Bekas Berujung Maut di Kedalaman Tebing Semaka Tanggamus
-
Viral Guru Tendang Siswa di MTs Gisting: Kasus Berakhir Damai
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik
-
BCA Buka Program Magang Bakti Penempatan Jabodetabek dan Semarang