- Pelaku penganiayaan dengan pemberatan (anirat) berinisial S (56) ditangkap petugas Polsek Wonosobo
- S menghantam wajah korban dengan sebatang kayu sepanjang sekitar satu meter
- Pelaku menganiaya korban lantaran dendam permasalahan pribadi
SuaraLampung.id - Drama pelarian seorang pelaku penganiayaan dengan pemberatan (anirat) berinisial S (56) berakhir. Setelah bersembunyi selama beberapa bulan pascakejadian, pria asal Pekon Sinar Bangun, Bandar Negeri Semuong ini berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin mengungkapkan penangkapan dramatis ini terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
"Tersangka kami tangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo," terang Iptu Tjasudin.
Sebelum berhasil ditangkap, S memang sempat menjadi buron. Ia lihai berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Berkat kerja keras tim dan informasi akurat, pelarian panjangnya pun terhenti.
"Setelah kami mendapatkan informasi valid, tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan berarti," tambah Kapolsek.
Saat ini, S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wonosobo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa penganiayaan keji ini sendiri terjadi pada Rabu malam, 11 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya di tengah areal persawahan Pekon Banyu Urip, Kabupaten Tanggamus. Korbannya adalah Turman (57), warga Pekon Sridadi, Wonosobo.
Malam itu, Turman sedang asyik memanen padi ditemani saksi Ismiyatun (50). Tiba-tiba, S datang bak kesetanan dan langsung menghantam wajah korban dengan sebatang kayu sepanjang sekitar satu meter.
Turman pun langsung tersungkur. Tak puas, pelaku terus memukuli korban berulang kali hingga menyebabkan luka sobek menganga di pipi kanan.
Baca Juga: Jalan Way Nipah-Tampang Tua Ancam Situs Warisan Dunia UNESCO? Dishut Lampung Desak Peninjauan Ulang
Korban yang terluka parah segera dilarikan ke Puskesmas Siring Betik dan sempat dirawat inap selama sehari. Setelah pulih, Turman tak buang waktu, ia langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonosobo untuk menuntut keadilan.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut penganiayaan tersebut, lantaran dendam permasalahan pribadi dengan korban. "Pengakuan tersangka dendam permasalahan pribadi yang sudah lama," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jalan Way Nipah-Tampang Tua Ancam Situs Warisan Dunia UNESCO? Dishut Lampung Desak Peninjauan Ulang
-
Heboh Video Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus Ternyata Hoaks, Polisi Turun Tangan
-
Misteri Jurang Rewel: Pencarian Ban Bekas Berujung Maut di Kedalaman Tebing Semaka Tanggamus
-
Viral Guru Tendang Siswa di MTs Gisting: Kasus Berakhir Damai
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Tunawisma Ditemukan tak Bernyawa di Gunung Sari Bandar Lampung
-
Lampung Surplus US$ 332 Juta dalam Perdagangan Luar Negeri
-
Emas Melambung, Sekolah Murah: Ekonomi Lampung di Mei 2026
-
Memburu Bandit, Menemukan Peledak: Teka-teki Granat di Rumah DPO Pesawaran
-
8 Senjata Api dan Satu Granat: Operasi Kilat Polda Lampung Ringkus 95 Pelaku Kejahatan