- Pelaku penganiayaan dengan pemberatan (anirat) berinisial S (56) ditangkap petugas Polsek Wonosobo
- S menghantam wajah korban dengan sebatang kayu sepanjang sekitar satu meter
- Pelaku menganiaya korban lantaran dendam permasalahan pribadi
SuaraLampung.id - Drama pelarian seorang pelaku penganiayaan dengan pemberatan (anirat) berinisial S (56) berakhir. Setelah bersembunyi selama beberapa bulan pascakejadian, pria asal Pekon Sinar Bangun, Bandar Negeri Semuong ini berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin mengungkapkan penangkapan dramatis ini terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
"Tersangka kami tangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo," terang Iptu Tjasudin.
Sebelum berhasil ditangkap, S memang sempat menjadi buron. Ia lihai berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Berkat kerja keras tim dan informasi akurat, pelarian panjangnya pun terhenti.
"Setelah kami mendapatkan informasi valid, tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan berarti," tambah Kapolsek.
Saat ini, S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wonosobo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa penganiayaan keji ini sendiri terjadi pada Rabu malam, 11 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya di tengah areal persawahan Pekon Banyu Urip, Kabupaten Tanggamus. Korbannya adalah Turman (57), warga Pekon Sridadi, Wonosobo.
Malam itu, Turman sedang asyik memanen padi ditemani saksi Ismiyatun (50). Tiba-tiba, S datang bak kesetanan dan langsung menghantam wajah korban dengan sebatang kayu sepanjang sekitar satu meter.
Turman pun langsung tersungkur. Tak puas, pelaku terus memukuli korban berulang kali hingga menyebabkan luka sobek menganga di pipi kanan.
Baca Juga: Jalan Way Nipah-Tampang Tua Ancam Situs Warisan Dunia UNESCO? Dishut Lampung Desak Peninjauan Ulang
Korban yang terluka parah segera dilarikan ke Puskesmas Siring Betik dan sempat dirawat inap selama sehari. Setelah pulih, Turman tak buang waktu, ia langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonosobo untuk menuntut keadilan.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut penganiayaan tersebut, lantaran dendam permasalahan pribadi dengan korban. "Pengakuan tersangka dendam permasalahan pribadi yang sudah lama," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jalan Way Nipah-Tampang Tua Ancam Situs Warisan Dunia UNESCO? Dishut Lampung Desak Peninjauan Ulang
-
Heboh Video Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus Ternyata Hoaks, Polisi Turun Tangan
-
Misteri Jurang Rewel: Pencarian Ban Bekas Berujung Maut di Kedalaman Tebing Semaka Tanggamus
-
Viral Guru Tendang Siswa di MTs Gisting: Kasus Berakhir Damai
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,