- Pelaku penganiayaan dengan pemberatan (anirat) berinisial S (56) ditangkap petugas Polsek Wonosobo
- S menghantam wajah korban dengan sebatang kayu sepanjang sekitar satu meter
- Pelaku menganiaya korban lantaran dendam permasalahan pribadi
SuaraLampung.id - Drama pelarian seorang pelaku penganiayaan dengan pemberatan (anirat) berinisial S (56) berakhir. Setelah bersembunyi selama beberapa bulan pascakejadian, pria asal Pekon Sinar Bangun, Bandar Negeri Semuong ini berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin mengungkapkan penangkapan dramatis ini terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
"Tersangka kami tangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo," terang Iptu Tjasudin.
Sebelum berhasil ditangkap, S memang sempat menjadi buron. Ia lihai berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Berkat kerja keras tim dan informasi akurat, pelarian panjangnya pun terhenti.
"Setelah kami mendapatkan informasi valid, tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan berarti," tambah Kapolsek.
Saat ini, S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wonosobo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa penganiayaan keji ini sendiri terjadi pada Rabu malam, 11 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya di tengah areal persawahan Pekon Banyu Urip, Kabupaten Tanggamus. Korbannya adalah Turman (57), warga Pekon Sridadi, Wonosobo.
Malam itu, Turman sedang asyik memanen padi ditemani saksi Ismiyatun (50). Tiba-tiba, S datang bak kesetanan dan langsung menghantam wajah korban dengan sebatang kayu sepanjang sekitar satu meter.
Turman pun langsung tersungkur. Tak puas, pelaku terus memukuli korban berulang kali hingga menyebabkan luka sobek menganga di pipi kanan.
Baca Juga: Jalan Way Nipah-Tampang Tua Ancam Situs Warisan Dunia UNESCO? Dishut Lampung Desak Peninjauan Ulang
Korban yang terluka parah segera dilarikan ke Puskesmas Siring Betik dan sempat dirawat inap selama sehari. Setelah pulih, Turman tak buang waktu, ia langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonosobo untuk menuntut keadilan.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut penganiayaan tersebut, lantaran dendam permasalahan pribadi dengan korban. "Pengakuan tersangka dendam permasalahan pribadi yang sudah lama," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jalan Way Nipah-Tampang Tua Ancam Situs Warisan Dunia UNESCO? Dishut Lampung Desak Peninjauan Ulang
-
Heboh Video Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus Ternyata Hoaks, Polisi Turun Tangan
-
Misteri Jurang Rewel: Pencarian Ban Bekas Berujung Maut di Kedalaman Tebing Semaka Tanggamus
-
Viral Guru Tendang Siswa di MTs Gisting: Kasus Berakhir Damai
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir