SuaraLampung.id - Kepala Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Sheikh Abdur-Rahman Al-Sudais mengutuk dan mengecam pernyataan Juru Bicara Partai Bharatiya Janata Party (BJP) Nupur Sharma di India yang menghina Nabi Muhammad dalam sebuah debat di televisi setempat pada Mei lalu.
Hal tersebut disampaikan Al-Sudais untuk menanggapi pernyataan politisi dari partai berkuasa di India itu, seperti dikutip dari akun Haramain Sharifain di Twitter, Senin (6/6/2022).
Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi atas nama seluruh organisasi, termasuk para khatib, imam, cendekiawan, dan karyawannya, mencela semua pernyataan dan gambar yang menyinggung Nabi Muhammad.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tindakan tercela itu merupakan sikap yang tidak menghormati semua agama.
Orang-orang yang melakukan perbuatan keji itu tidak mengetahui riwayat hidup Nabi Muhammad, nabi terakhir yang diutus Allah untuk menuntun umat di dunia dan menjadi pelita bagi manusia serta membawa rahmat bagi seluruh alam semesta.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan posisi Arab Saudi atas penghormatan terhadap keyakinan dan agama, pesan perdamaian serta penghormatan atas simbol-simbol Islam. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Krisis Listrik di India Bawa Berkah Bagi Batu Bara Indonesia
-
Kecelakan Hingga Mobil Terbalik di By Pass Ngurah Rai, Turis India Ini Tak Alami Luka Sedikitpun
-
Sriya Lenka Gabung BLACKSWAN, Menteri Pendidikan India Beri Tanggapan Ini
-
Khabar Lahariya: Media Perempuan Pendobrak Kasta di India
-
Warga Negara India Diusir dari Indonesia, Izinnya Wisata di Surabaya Tapi Ternyata Berbisnis Kayu
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati
-
Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur