SuaraLampung.id - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mursyin Kotabumi, Lampung Utara, Ustaz Adi Setiadi dijebloskan ke penjara oleh penyidik Polres Lampung Utara, Selasa (24/5/2022).
Ustaz Adi Setiadi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam dalam perkara pelibatan anak di kegiatan unjuk rasa memprotes pernyataan Menteri Agama YAqut Cholil Qoumas mengenai toa azan.
Ustaz Adi yang didampingi oleh Johan Syahril selaku pengawas Yayasan Tresna Asih yang membawahi Ponpes Al Mursyin mengaku akan menjalani proses hukum sebagai warga negara yang baik.
Johan mengatakan, pihaknya tidak akan menyalahkan pemerintah apalagi Polri, yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca Juga: Bak di Film, Pelaku Curanmor Dikejar dan Jadi Bulan-bulanan Warga di Pasar Candimas
Dengan adanya penahanan terhadap Ustaz Adi, Johan mengaku pihaknya akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan istri Ustaz Adi.
"Kami tidak dijamin oleh anggota DPRD Lampung salah satu partai ataupun tokoh masyarakat seperti yang dilakukan oleh tersangka lain," ujar Johan Syahril melalui rilis yang diterima Suaralampung.id.
Sesaat sebelum diperiksa oleh polisi di Polres Lampung Utara, Ustaz Adi mengakui kecerobohan dirinya yang tanpa pikir panjang mau menuruti tersangka M membawa santri anakanak berdemonstrasi di Tugu Payan , Kotabumi.
Karena menurut Adi, saat itu M menyampaikan kepada dirinya ada undangan untuk menghadiri kegiatan keagamaan di Kantor Kemenag Kotabumi, ternyata dialihkan ke Tugu Payan Kotabumi bergabung dengan massa lainnya.
" Saat itu saya kaget kok adanya aksi orasi dan demonstrasi, bahkan spanduk telah disiapkan. Karena tidak sesuai rencana saya minta anak anak pulang, lalu dicegah oleh tersangka M, jangan dulu pulang karena kegiatannya nanti sesudah ini bubar, " ujar Ustaz Adi.
Baca Juga: Buntut Demo Menag Soal Azan Libatkan Anak, Ketua BKMT Lampung Utara Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama