SuaraLampung.id - Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Lampung Utara Hj Merry ditangkap aparat kepolisian, Rabu (18/5/2022) sore.
Penangkapan Hj Merry dilakukan setelah penyidik Polres Lampung Utara menetapkan Merry sebagai tersangka eksploitasi anak.
Pasal yang dipersangkakan terhadap Merry adalah pasal 87 UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Merry dipersangkakan memperalat anak saat aksi demo Aliansi Masyarakat Lampung Utara di Tugu Payan Kotabumi dan di depan Kantor Kemenag Lampung Utara pada 9 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Duel Maut Dua Tetangga di Lampung Utara saat Malam Takbiran, 1 Orang Meregang Nyawa
Aksi demo itu digelar dalam rangka memprotes menuntut Menteri Agama Yaqut Cholil Staquf mundur dari jabatannya karena persoalan toa azan.
Penangkapan Hj Merry ini dibenarkan kuasa hukumnya Gunawan Parikesit.
"Saat ini petugas masih bekerja sesuai dengan tugasnya masing masing. Kami masih mengikuti proses pemeriksaan," kata Gunawan Parikesit, Kamis (19/05/2022).
"Untuk surat penahanan belum ada. Surat penetapan tersangka dan penangkapan susah ada.Dan untuk penangguhan penahanan kita akan koordinasi dengan klien dan tim," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa kliennya Hj Merry selelama ini kooperatif kepada petugas dan pada saat dilakukan penangkapan oleh petugas Polres Lampung Utara kliennya juga tidak melakukan perlawanan.
Baca Juga: Dua Geng Remaja di Lampung Utara Tawuran di Malam Takbiran, Satu Orang Alami Luka Tusuk
"Pesan saya kepada semua elemen agar tetap menjaga kondusifitas, jangan terprovokasi. Ini hal yang biasa dan wajar wajar saja. Ustazah Merry juga tegar, tidak ada kerutan didahinya , dan pada saat penangkapan beliau tetap senyum," ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan Hj Merry.
Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Eko Rendi belum memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka Hj Merry.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"