SuaraLampung.id - Tim hukum Amber Heard membatalkan rencana memanggil Johnny Depp sebagai saksi dalam persidangan pencemaran nama baik.
Pembatalan itu lantaran pernyataan Johnny Depp dianggap tidak relevan dengan inti kasus perseteruan dengan Amber Heard.
"Memanggil Depp kembali sebagai saksi karena tidak membutuhkannya sama sekali. Semua pernyataan Depp hingga saat ini tidak relevan dengan ini kasus dan tidak ada alasan untuk percaya bahwa kali ini akan berbeda," ujar sumber dilansir People pada Selasa (24/5/2022).
Amber Heard menggugat Johnny Depp atas tuduhan pencemaran nama baik dan menuntut ganti rugi sebesar 100 juta dolar dan berargumen bahwa mantan suaminya telah menuduh pelecehan yang dilakukan Depp adalah kebohongan sehingga merusak kariernya.
Sebelumnya Depp menggugat Heard atas pencemaran nama baik terkait dengan artikel opini yang ditulis pada tahun 2018. Meski tidak menyebut nama, Heard mengatakan telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Ini adalah minggu terakhir untuk mengumpulkan pernyataan dari saksi dan diharapkan akan selesai pada akhir pekan ini.
Perubahan dalam rencana taktik hukum dari Heard terjadi hanya beberapa jam setelah sumber yang dekat dengan Depp mengkonfirmasi bahwa mantan pacarnya, Kate Moss akan hadir di pengadilan Fairfax, Virginia, melalui tautan video pada hari Rabu.
Moss (48) direferensikan oleh Heard awal bulan ini selama dia bersaksi, ketika membahas dugaan pertengkaran antara Depp dan saudara perempuan Heard, Whitney Henriquez.
Depp sebelumnya bersaksi bahwa tujuannya adalah meluruskan kebenaran dan berusaha untuk membersihkan namanya di persidangan. Dia berkeras bahwa tuduhan Heard telah membuat Depp kehilangan segalanya. (ANTARA)
Baca Juga: 7 Kesaksian Mengejutkan Semua Mantan Johnny Depp di Persidangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Mobil Listrik Mulai Padati Bandar Lampung: Dishub Pertimbangkan Miliki Alat Uji KIR Khusus
-
Lampung Kini Jadi Produsen Sapi Raksasa yang Dikembangkan Peternak Rakyat
-
Akal-akalan Kurir Paket Way Kanan Rekayasa Perampokan Uang Setoran, Ternyata untuk Judol
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026