Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 22 Mei 2022 | 18:14 WIB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi [ANTARA]

SuaraLampung.id - Tiga Penjabat (PJ) Bupati yang baru dilantik agar tidak melampaui wewenang selama menjabat kepala daerah sementara. Hal ini yang menjadi penekanan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melantik ketiganya.

"Saya mengingatkan ada batasan-batasan wewenang selama saudara-saudara menjabat sebagai PJ Bupati, terutama tidak boleh memutasi pegawai negeri sipil (PNS)," kata Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Minggu.

Bila ingin melakukan mutasi pegawai harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Gubernur agar disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia pun melarang PJ Bupati untuk membatalkan kebijakan kabupaten yang dipimpinnya terutama terkait perizinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya. 

Baca Juga: 24 Tahun Reformasi, Aliansi Lampung Memanggil Kritisi UU Cipta Kerja

"Apalagi mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya. PJ juga dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah. Ini saya wanti-wanti apakah itu kecamatan, desa terlebih kabupaten karena bukan wewenang penjabat yang saya tunjuk," katanya 

Pelarangan-pelarangan tersebut berlaku secara nasional dan bukan hanya untuk PJ di Lampung dan bila masih ada yang melanggarnya maka akan dievaluasi kembali.

Adapun tiga PJ Bupati dilantik yakni PJ Bupati Mesuji, Pringsewu, dan Bupati Tulangbawang Barat. "Ini berlaku nasional bukan daerah saja. Kalau sudah sampaikan ternyata dalam perjalanannya masih bada yang melanggar maka kita akan evaluasi. Saya harap PJ yang saya tunjuk dapat menunjukkan bisa menjalankan tugas dan fungsinya," kata dia.

PJ Bupati Mesuji Sulpakar mengatakan bahwa akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai penjabat sebaik-baiknya sebagaimana yang menjadi arahan Gubernur Lampung.

"Selain menjalankan tugas saya sebagai PJ, seperti yang kita ketahui bersama salah satu permasalahan Mesuji adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih rendah, maka saya akan berusaha memperbaikinya terutama dalam konteks masih banyaknya anak yang putus sekolah, ini yang akan kita perbaiki sama-sama selama saya menjadi Penjabat Bupati Mesuji," kata dia.

Baca Juga: Petani Kelapa Sawit Lampung Apresiasi Kebijakan Pencabutan Larangan Ekspor CPO

 PJ Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah mengatakan bahwa amanah yang diberikan oleh Gubernur Lampung sudah tentu akan dijalankan dengan baik dan semaksimal mungkin.

"Terkait dengan pembangunan Pringsewu, kami akan mempertajam ya kembali dan saya harap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pringsewu dapat bersinergi untuk penajaman-penajaman program daerah dan juga provinsi di sana," katanya (ANTARA)

Load More