SuaraLampung.id - Tiga Penjabat (PJ) Bupati yang baru dilantik agar tidak melampaui wewenang selama menjabat kepala daerah sementara. Hal ini yang menjadi penekanan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melantik ketiganya.
"Saya mengingatkan ada batasan-batasan wewenang selama saudara-saudara menjabat sebagai PJ Bupati, terutama tidak boleh memutasi pegawai negeri sipil (PNS)," kata Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Minggu.
Bila ingin melakukan mutasi pegawai harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Gubernur agar disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia pun melarang PJ Bupati untuk membatalkan kebijakan kabupaten yang dipimpinnya terutama terkait perizinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.
"Apalagi mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya. PJ juga dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah. Ini saya wanti-wanti apakah itu kecamatan, desa terlebih kabupaten karena bukan wewenang penjabat yang saya tunjuk," katanya
Pelarangan-pelarangan tersebut berlaku secara nasional dan bukan hanya untuk PJ di Lampung dan bila masih ada yang melanggarnya maka akan dievaluasi kembali.
Adapun tiga PJ Bupati dilantik yakni PJ Bupati Mesuji, Pringsewu, dan Bupati Tulangbawang Barat. "Ini berlaku nasional bukan daerah saja. Kalau sudah sampaikan ternyata dalam perjalanannya masih bada yang melanggar maka kita akan evaluasi. Saya harap PJ yang saya tunjuk dapat menunjukkan bisa menjalankan tugas dan fungsinya," kata dia.
PJ Bupati Mesuji Sulpakar mengatakan bahwa akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai penjabat sebaik-baiknya sebagaimana yang menjadi arahan Gubernur Lampung.
"Selain menjalankan tugas saya sebagai PJ, seperti yang kita ketahui bersama salah satu permasalahan Mesuji adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih rendah, maka saya akan berusaha memperbaikinya terutama dalam konteks masih banyaknya anak yang putus sekolah, ini yang akan kita perbaiki sama-sama selama saya menjadi Penjabat Bupati Mesuji," kata dia.
Baca Juga: 24 Tahun Reformasi, Aliansi Lampung Memanggil Kritisi UU Cipta Kerja
PJ Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah mengatakan bahwa amanah yang diberikan oleh Gubernur Lampung sudah tentu akan dijalankan dengan baik dan semaksimal mungkin.
"Terkait dengan pembangunan Pringsewu, kami akan mempertajam ya kembali dan saya harap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pringsewu dapat bersinergi untuk penajaman-penajaman program daerah dan juga provinsi di sana," katanya (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Ali Mazi Dikabarkan Tidak Mau Melantik Pj Bupati Muna Barat dan Pj Bupati Buton Selatan Pilihan Mendagri
-
Martinus Dahlan Dilantik Jadi Pj Bupati Kepulaun Mentawai
-
Bakal Kembali Jadi Pejabat Bupati Bekasi, Inilah Profil Dani Ramdan
-
Dani Ramdan Besok Senin Dilantik Jadi Pejabat Bupati Bekasi, Wagub Jabar Beri Pesan Ini
-
24 Tahun Reformasi, Aliansi Lampung Memanggil Kritisi UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Nusantara Lampung FC, Siap Guncang Liga 3 dengan Bintang Lokal
-
Janji Pemprov Lampung: Jalanan Bakal Mulus Maksimal Akhir Tahun Ini
-
Lampung Bersiap Hadapi 'Diet Anggaran' 2026: Jurus Jitu Hemat Rp583 Miliar
-
Penipu Online Jual Beli Mobil Diciduk Polisi Pringsewu, Modus Canggih Rugikan Korban Rp90 Juta
-
Bermula dari Keterbatasan Akses Telekomunikasi, AgenBRILink di Desa Sioban Kini Jadi Andalan