SuaraLampung.id - Tiga Penjabat (PJ) Bupati yang baru dilantik agar tidak melampaui wewenang selama menjabat kepala daerah sementara. Hal ini yang menjadi penekanan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melantik ketiganya.
"Saya mengingatkan ada batasan-batasan wewenang selama saudara-saudara menjabat sebagai PJ Bupati, terutama tidak boleh memutasi pegawai negeri sipil (PNS)," kata Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Minggu.
Bila ingin melakukan mutasi pegawai harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Gubernur agar disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia pun melarang PJ Bupati untuk membatalkan kebijakan kabupaten yang dipimpinnya terutama terkait perizinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.
Baca Juga: 24 Tahun Reformasi, Aliansi Lampung Memanggil Kritisi UU Cipta Kerja
"Apalagi mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya. PJ juga dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah. Ini saya wanti-wanti apakah itu kecamatan, desa terlebih kabupaten karena bukan wewenang penjabat yang saya tunjuk," katanya
Pelarangan-pelarangan tersebut berlaku secara nasional dan bukan hanya untuk PJ di Lampung dan bila masih ada yang melanggarnya maka akan dievaluasi kembali.
Adapun tiga PJ Bupati dilantik yakni PJ Bupati Mesuji, Pringsewu, dan Bupati Tulangbawang Barat. "Ini berlaku nasional bukan daerah saja. Kalau sudah sampaikan ternyata dalam perjalanannya masih bada yang melanggar maka kita akan evaluasi. Saya harap PJ yang saya tunjuk dapat menunjukkan bisa menjalankan tugas dan fungsinya," kata dia.
PJ Bupati Mesuji Sulpakar mengatakan bahwa akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai penjabat sebaik-baiknya sebagaimana yang menjadi arahan Gubernur Lampung.
"Selain menjalankan tugas saya sebagai PJ, seperti yang kita ketahui bersama salah satu permasalahan Mesuji adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih rendah, maka saya akan berusaha memperbaikinya terutama dalam konteks masih banyaknya anak yang putus sekolah, ini yang akan kita perbaiki sama-sama selama saya menjadi Penjabat Bupati Mesuji," kata dia.
Baca Juga: Petani Kelapa Sawit Lampung Apresiasi Kebijakan Pencabutan Larangan Ekspor CPO
PJ Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah mengatakan bahwa amanah yang diberikan oleh Gubernur Lampung sudah tentu akan dijalankan dengan baik dan semaksimal mungkin.
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni
-
Pesta Sekura Cakak Buah: Tradisi Unik Lampung Barat di Momen Lebaran Idul Fitri
-
Mudik Motor Makin Lancar! Dermaga Khusus & Skema TBB Disiapkan di Bakauheni