SuaraLampung.id - Tiga Penjabat (PJ) Bupati yang baru dilantik agar tidak melampaui wewenang selama menjabat kepala daerah sementara. Hal ini yang menjadi penekanan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melantik ketiganya.
"Saya mengingatkan ada batasan-batasan wewenang selama saudara-saudara menjabat sebagai PJ Bupati, terutama tidak boleh memutasi pegawai negeri sipil (PNS)," kata Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Minggu.
Bila ingin melakukan mutasi pegawai harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Gubernur agar disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia pun melarang PJ Bupati untuk membatalkan kebijakan kabupaten yang dipimpinnya terutama terkait perizinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.
"Apalagi mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya. PJ juga dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah. Ini saya wanti-wanti apakah itu kecamatan, desa terlebih kabupaten karena bukan wewenang penjabat yang saya tunjuk," katanya
Pelarangan-pelarangan tersebut berlaku secara nasional dan bukan hanya untuk PJ di Lampung dan bila masih ada yang melanggarnya maka akan dievaluasi kembali.
Adapun tiga PJ Bupati dilantik yakni PJ Bupati Mesuji, Pringsewu, dan Bupati Tulangbawang Barat. "Ini berlaku nasional bukan daerah saja. Kalau sudah sampaikan ternyata dalam perjalanannya masih bada yang melanggar maka kita akan evaluasi. Saya harap PJ yang saya tunjuk dapat menunjukkan bisa menjalankan tugas dan fungsinya," kata dia.
PJ Bupati Mesuji Sulpakar mengatakan bahwa akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai penjabat sebaik-baiknya sebagaimana yang menjadi arahan Gubernur Lampung.
"Selain menjalankan tugas saya sebagai PJ, seperti yang kita ketahui bersama salah satu permasalahan Mesuji adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih rendah, maka saya akan berusaha memperbaikinya terutama dalam konteks masih banyaknya anak yang putus sekolah, ini yang akan kita perbaiki sama-sama selama saya menjadi Penjabat Bupati Mesuji," kata dia.
Baca Juga: 24 Tahun Reformasi, Aliansi Lampung Memanggil Kritisi UU Cipta Kerja
PJ Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah mengatakan bahwa amanah yang diberikan oleh Gubernur Lampung sudah tentu akan dijalankan dengan baik dan semaksimal mungkin.
"Terkait dengan pembangunan Pringsewu, kami akan mempertajam ya kembali dan saya harap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pringsewu dapat bersinergi untuk penajaman-penajaman program daerah dan juga provinsi di sana," katanya (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Ali Mazi Dikabarkan Tidak Mau Melantik Pj Bupati Muna Barat dan Pj Bupati Buton Selatan Pilihan Mendagri
-
Martinus Dahlan Dilantik Jadi Pj Bupati Kepulaun Mentawai
-
Bakal Kembali Jadi Pejabat Bupati Bekasi, Inilah Profil Dani Ramdan
-
Dani Ramdan Besok Senin Dilantik Jadi Pejabat Bupati Bekasi, Wagub Jabar Beri Pesan Ini
-
24 Tahun Reformasi, Aliansi Lampung Memanggil Kritisi UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
Terkini
-
Dari Jimbaran ke Dunia: Haluan Bali Padukan Seni Tradisi, Teknologi, dan Keberlanjutan
-
1300 Burung Diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni: Penyelundupan Satwa Ilegal Digagalkan
-
'Keran' Retribusi Pasar Gudang Lelang yang Bocor 10 Tahun Harus Ditutup, Negara Rugi Rp 520 Juta!
-
Jual Motor Curian di Facebook, Dua Maling di Bandar Lampung Kena Jebak Korbannya Sendiri
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Pastikan Bantuan Menjangkau Warga Terdampak Gempa Poso