SuaraLampung.id - Rumah tahanan negara atau rutan Anak Air Padang Sumatera Barat mengalami keributan pada Sabtu (14/5) malam. Penyebabnya diduga karena narapidana yang mengajukan surat izin keluar yang sempat ditolak karena tidak sesuai aturan.
"Awalnya seorang warga binaan berinisial N ingin izin keluar karena ada anggota keluarganya yang meninggal, namun karena tidak memenuhi prosedur dan telah malam pihak Rutan Padang tidak mengizinkan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya di Padang, Minggu.
Narapidana yang terjerat kasus pengrusakan dengan pemberatan itu supaya menunggu hingga pagi hari (Minggu,15/5) sembari melengkapi administrasi yang diperlukan untuk izin keluar.
Hanya saja warga binaan tersebut tidak terima dengan penolakan, kemudian diduga menghasut puluhan warga binaan lain untuk membuat keributan di Rutan Padang.
Pria berusia 36 tahun itu bersama sekitar 25 warga binaan lain lantas meneriaki hingga mengeluarkan kata-kata kotor terhadap petugas yang piket malam itu.
"Mereka rusuh untuk mengintervensi, namun demikian kami tetap harus menegakkan aturan. Tidak mungkin mengeluarkan seorang warga binaan dengan serampangan dan cacat prosedur," tegasnya.
Andika mengatakan berbagai pertimbangan serta resiko perlu dikaji oleh Rutan Padang sebelum mengizinkan warga binaan keluar, seperti aspek keamanan serta penjamin bahwa N tidak akan melarikan diri.
Kemenkumham Sumbar juga mengendus bahwa aksi yang dilakukan oleh kelompok N itu juga memiliki motif terselubung untuk menguji kekuatan kelompoknya.
"Kami menduga bahwa mereka ini juga sedang mencoba unjuk kekuatan bahwa mereka bisa mengatur atau memaksakan kehendak karena mempunyai massa, tentu saja negara tidak boleh mundur," tegasnya.
Baca Juga: Kronologis Keributan di Rutan Anak Air Padang, Berawal dari Izin Keluar Tahanan Ditolak
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino yang turun langsung beserta jajaran kemudian melakukan komunikasi serta pemahaman kepada N bahwa untuk keluar Rutan harus mengikuti syarat dan aturan.
Warga binaan N akhirnya melunak dan bersedia mengikuti aturan untuk melengkapi administrasi sebelum keluar, hingga Minggu (15/5) siang petugas kepolisian masih berjaga di Rutan yang berlokasi di Anak Air, Kecamatan Koto Tangah. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Ojol Lampung Berduka: Gelar Doa Bersama untuk Affan
-
Kebakaran di Pringsewu: Kisah Anak ODGJ di Tengah Kobaran Api yang Membara
-
Bahaya Mengintai! Marka Jalan Bandar Lampung Mendesak Diperbaiki, Anggaran Terbatas
-
Spasojevic dan Sadat Bawa Bhayangkara FC Raih Kemenangan Perdana Atas Persis Solo
-
Ini Strategi BRI Capai Ekonomi Berkelanjutan Lewat ESG dan Green Loan