SuaraLampung.id - Wahyu Mauludah (44), warga Sukadanaham, Kota Bandar Lampung, mengaku menjadi korban pemukulan oknum driver ojek online Maxim inisial DA di depan pintu gerbang Hotel Bukit Randu, Minggu (8/5/2022).
Atas peristiwa itu korban melaporkan oknum driver ojol ke Polsek Tanjungkarang Timur dengan nomor LP:TBL / B/145/V/2022/LPG/ RESTA BALAM/ SEK TKT tanggal 9 Mei 2022.
Wahyu Mauludah menceritakan awal peristiwa pemukulan terhadap dirinya berawal saat memesan ojek online Maxim hendak pulang ke rumah usai pelatihan di Hotel Bukit Randu.
Setelah dipesan, oknum driver ojol itu sempat menelepon dia dan menanyakan posisinya.
"Awalnya selesai pelatihan, saya pesan ojek online Maxim. Oknum ojek online sempat nelpon tanya posisi dua kali, nah pas datang, dia langsung marah-marah, bilang saya ini capek mutar-mutar cari enggak jelas," kata Wahyu Mauludah, Selasa (10/5/2022).
Saat naik ke atas motor, driver ojek online itu tidak berhenti ngedumel. Wahyu akhirnya minta turun di depan pintu gerbang masuk Hotel Bukit Randu.
"Orang itu ngoceh terus, karena enggak nyaman saya minta turun di depan gapura. Saya bayar dan taruh uang untuk bayar di atas jok motornya. Dia bilang enggak bisa. Tiba-tiba saya langsung ditonjok dekat mata sebelah kiri," jelasnya.
Setelah dipukul, ibu rumah tangga ini minggir menjauh dari oknum ojek online itu. Uang bayaran diambil dan oknum ojek online itu langsung kabur meninggalkan dirinya.
"Setiap hari kalau mau pergi saya pakai Maxim terus, enggak pernah kayak gitu. Saya dipukul, uang bayaran diambil. Akhirnya malam itu saya pulang pakai Gojek, kebetulan ada Gojek turun dari atas. Atas peristiwa itu saya sudah lapor secara resmi ke Polsek Tanjungkarang Timur, " ujarnya.
Baca Juga: Viral Video Keributan Pemuda Sampai Keluarkan Golok di Pantai Tiska, Ini Penjelasan Kapolsek Panjang
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto membenarkan adanya laporan dugaan pemukulan berdasarkan laporan korban tersebut namun belum sampai ke mejanya.
"Iya saya cek dulu, soalnya belum sampai ke meja saja.Nanti akan diproses, belum didisposisikan," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,