SuaraLampung.id - Wahyu Mauludah (44), warga Sukadanaham, Kota Bandar Lampung, mengaku menjadi korban pemukulan oknum driver ojek online Maxim inisial DA di depan pintu gerbang Hotel Bukit Randu, Minggu (8/5/2022).
Atas peristiwa itu korban melaporkan oknum driver ojol ke Polsek Tanjungkarang Timur dengan nomor LP:TBL / B/145/V/2022/LPG/ RESTA BALAM/ SEK TKT tanggal 9 Mei 2022.
Wahyu Mauludah menceritakan awal peristiwa pemukulan terhadap dirinya berawal saat memesan ojek online Maxim hendak pulang ke rumah usai pelatihan di Hotel Bukit Randu.
Setelah dipesan, oknum driver ojol itu sempat menelepon dia dan menanyakan posisinya.
"Awalnya selesai pelatihan, saya pesan ojek online Maxim. Oknum ojek online sempat nelpon tanya posisi dua kali, nah pas datang, dia langsung marah-marah, bilang saya ini capek mutar-mutar cari enggak jelas," kata Wahyu Mauludah, Selasa (10/5/2022).
Saat naik ke atas motor, driver ojek online itu tidak berhenti ngedumel. Wahyu akhirnya minta turun di depan pintu gerbang masuk Hotel Bukit Randu.
"Orang itu ngoceh terus, karena enggak nyaman saya minta turun di depan gapura. Saya bayar dan taruh uang untuk bayar di atas jok motornya. Dia bilang enggak bisa. Tiba-tiba saya langsung ditonjok dekat mata sebelah kiri," jelasnya.
Setelah dipukul, ibu rumah tangga ini minggir menjauh dari oknum ojek online itu. Uang bayaran diambil dan oknum ojek online itu langsung kabur meninggalkan dirinya.
"Setiap hari kalau mau pergi saya pakai Maxim terus, enggak pernah kayak gitu. Saya dipukul, uang bayaran diambil. Akhirnya malam itu saya pulang pakai Gojek, kebetulan ada Gojek turun dari atas. Atas peristiwa itu saya sudah lapor secara resmi ke Polsek Tanjungkarang Timur, " ujarnya.
Baca Juga: Viral Video Keributan Pemuda Sampai Keluarkan Golok di Pantai Tiska, Ini Penjelasan Kapolsek Panjang
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto membenarkan adanya laporan dugaan pemukulan berdasarkan laporan korban tersebut namun belum sampai ke mejanya.
"Iya saya cek dulu, soalnya belum sampai ke meja saja.Nanti akan diproses, belum didisposisikan," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Main Padel Makin Seru, Dapatkan Cashback Rp100.000 Pakai BRImo dari BRI
-
BRI Tunjukkan Ketangguhan Kinerja dan Diapresiasi 2 Penghargaan Bergengsi
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi