SuaraLampung.id - Ketua DPP PAN Sarifuddin Sudding mempertanyakan status pelapor Muannas Alaidid selaku kuasa hukum yang sah Ade Armando.
Muannas Alaidid melayangkan somasi ke Sekjen PAN Eddy Soeparno dengan melampirkan surat kuasa khusus mewakili Ade Armando.
“Kami meminta kejelasan status hukum dari saudara Muannas Alaidid selaku kuasa hukum Ade Armando yang sah,” kata Sudding di Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Dia mengatakan status pelapor harus jelas karena somasi yang dilayangkan terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno, melampirkan Surat Kuasa Khusus mewakili Ade Armando dalam kasus Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 dan dugaan Penganiayaan Pasal 351 KUHP yang terjadi di depan gedung DPR/MPR pada tanggal 11 April 2022.
Laporan itu, menurut dia, bukan tindak pidana pencemaran nama baik atau berita bohong melalui media elektronik Pasal 310 atau 311 KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hal itu, katanya, sesuai laporan yang disampaikan di SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 18 April 2022, pukul 21.45 WIB.
Sudding menekankan pentingnya keabsahan status Muannas Alaidid selaku kuasa hukum Ade Armando, khusus dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau berita bohong melalui media.
“Itu penting agar DPP PAN yakin bahwa Muannas benar-benar dikuasakan Ade Armando untuk membuat laporan polisi yang dimaksud,” ujarnya.
Dia mengatakan PAN tidak mau “membuang waktu” untuk melakukan tindakan hukum di kemudian hari, sementara pihak yang dituju ternyata tidak dalam kapasitas mengirimkan somasi dan melaporkan Eddy Soeparno sebagaimana yang telah dilakukannya.
Baca Juga: Polda Metro Sebut Hak Imunitas Eddy Soeparno Hanya Berlaku Sepanjang Kegiatan Anggota DPR
Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan kalau benar Muannas Alaidid menerima kuasa dari Ade Armando, maka pihaknya meminta agar surat kuasanya diperlihatkan agar semua pihak yang berkepentingan bisa membaca dan mempelajarinya.
"Masalahnya, surat kuasa yang dikirimkan ke DPP PAN ketika melakukan somasi tertanggal 11 April 2022. Sementara, pernyataan Sekjen PAN yang mereka persoalkan ke ranah hukum baru di-tweet tanggal 12 April 2022, tidak masuk akal surat kuasanya ditandatangani padahal kasusnya belum ada,” ujarnya.
Sudding menilai hal tersebut merupakan kesalahan fatal dan serius yang perlu diperhatikan semua pihak, terutama pihak kepolisian.
Menurut dia, apabila ternyata Muannas tidak memiliki “legal standing” yang jelas, maka sebaiknya Polda Metro Jaya menyampingkan laporan yang bersangkutan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PAN Bantah Zulhas Temui Jokowi Demi Minta Perlindungan di Kasus Impor Gula: Minta Perlindungan Hanya ke Allah
-
Verrell Bramasta Sigap Diminta Bicara Wakili PAN di DPR Meski Mendadak, Netizen: Ini Baru Berbobot
-
Eko Patrio Tegaskan KIM Plus Solid Dukung RIDO di Pilkada Jakarta, Target Menang Satu Putaran
-
Beda Kekayaan Verrell Bramasta dan Nisya Ahmad: Satu Partai, Skill Public Speaking Dibandingkan
-
Segini Beda Kekayaan Eko Patrio vs Desy Ratnasari, Bertandang di Partai yang Sama
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar