SuaraLampung.id - Salah satu pelaku perampokan di Dusun Srimulyo, Negeri Sakti, Pesawaran, ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran.
Polisi menangkap pelaku perampokan inisial QSI (33) di rumahnya di Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran.
QSI bersama tiga rekannya yang masih buron merampok dan menyekap Rio Sapto Wandono (42), warga Dusun Srimulyo, Negeri Sakti pada Sabtu (2/4/2022) sore.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Suprianto Husin mengatakan, korban didatangi empat orang tak dikenal saat di gudang miliknya pada Sabtu (2/4/2022) sore.
Baca Juga: Deretan Fakta Staf HRD Bergaji Rp 60 Juta Nekat Rampok Bank Di Fatmawati
"Saat berada di gudang miliknya, kondisi saat itu sedang hujan deras, sehingga korban belum pulang. Lalu empat orang masuk ke gudang, kemudian menyekap korban, dengan menutupi mulut menggunakan lakban," kata AKP Suprianto Husin dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mereka lalu memukuli korban, sembari mengalungkan senjata tajam jenis celurit di bagian leher. Kemudian merampas barang berharga korban berupa uang tunai Rp250 juta, BPKB mobil Mitsubishi Pajero, sertifikat tanah, dan Ponsel.
"Para pelaku juga membawa dua buku giro, nota-nota tagihan, dan buku rekening Bank BRI di tas milik korban. Pelaku lalu memukuli korban hingga mengalami luka di bagian mata," ujar Suprianto Husin.
Para pelaku lalu melarikan diri, sementara korban langsung melapor ke Mapolres Pesawaran, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Empat hari kemudian, salah satu pelaku didapati berada di rumahnya.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, dan sepeda motor Honda Beat. Sementara tiga pelaku lainnya inisial DD, WN, dan ND hingga kini masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Pabrik Keripik di Gedong Tataan Kebakaran, Diduga Api Berasal dari Tungku Penggorengan
Berita Terkait
-
Perampok Gasak 830 Kg Rambut Manusia Senilai Rp1,9 Miliar dari Gudang di Bengaluru
-
Nyanyian 2 Tersangka Ungkap Jaringan Perampokan Bersenpi di Sumsel
-
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran
-
Pertahankan Ponsel Miliknya, Seorang Sopir Angkot di Jaktim Kena Sabet Celurit Dua Bandit Jalanan
-
Sadis! Leher Ditusuk Pakai Gunting, Mayat Sopir Taksol Dibuang Perampok di Kali Malang
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui