SuaraLampung.id - Salah satu pelaku perampokan di Dusun Srimulyo, Negeri Sakti, Pesawaran, ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran.
Polisi menangkap pelaku perampokan inisial QSI (33) di rumahnya di Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran.
QSI bersama tiga rekannya yang masih buron merampok dan menyekap Rio Sapto Wandono (42), warga Dusun Srimulyo, Negeri Sakti pada Sabtu (2/4/2022) sore.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Suprianto Husin mengatakan, korban didatangi empat orang tak dikenal saat di gudang miliknya pada Sabtu (2/4/2022) sore.
"Saat berada di gudang miliknya, kondisi saat itu sedang hujan deras, sehingga korban belum pulang. Lalu empat orang masuk ke gudang, kemudian menyekap korban, dengan menutupi mulut menggunakan lakban," kata AKP Suprianto Husin dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mereka lalu memukuli korban, sembari mengalungkan senjata tajam jenis celurit di bagian leher. Kemudian merampas barang berharga korban berupa uang tunai Rp250 juta, BPKB mobil Mitsubishi Pajero, sertifikat tanah, dan Ponsel.
"Para pelaku juga membawa dua buku giro, nota-nota tagihan, dan buku rekening Bank BRI di tas milik korban. Pelaku lalu memukuli korban hingga mengalami luka di bagian mata," ujar Suprianto Husin.
Para pelaku lalu melarikan diri, sementara korban langsung melapor ke Mapolres Pesawaran, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Empat hari kemudian, salah satu pelaku didapati berada di rumahnya.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, dan sepeda motor Honda Beat. Sementara tiga pelaku lainnya inisial DD, WN, dan ND hingga kini masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Deretan Fakta Staf HRD Bergaji Rp 60 Juta Nekat Rampok Bank Di Fatmawati
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Info Loker: Program Magang Bakti BCA Memanggil Generasi Muda di Bandar Lampung
-
Lampung Begawi 2025 Raup Transaksi Hampir Rp1 Miliar, Bukti UMKM Lampung Berjaya
-
Lowongan Kerja BSI: Mencari Pemimpin Keamanan TI untuk Perkuat Pertahanan Siber
-
Kumpulan Prompt Edit Foto Biasa Jadi Snorkeling Lebih Real
-
Kumpulan Prompt Sulap Foto Keluarga Jadi Liburan Musim Dingin Impian dengan Gemini AI