SuaraLampung.id - Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL (Kota Bandarlampung) bersama Gugus Tugas COVID-19, mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat berada di lokasi hajatan.
"Imbauan mematuhi prokes ini bertujuan agar warga terhindar dari penyebaran dan penularan COVID- 19," kata Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Mari Untung, di Bandarlampung, Minggu.
Pihaknya juga melakukan pemantauan terkait standar prokes yang wajib disediakan di lokasi hajatan.
Mulai dari penyediaan thermogun, tempat mencuci tangan dan juga masker wajib disediakan oleh penyelenggara hajatan.
"Imbauan ini kiranya dapat di patuhi oleh warga. Dengan harapan, lokasi hajatan tersebut tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19," pungkas Sertu Mari Untung.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan sebanyak 193 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerahnya, sedang kasus kematian bertambah 10 orang.
"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung bertambah 193 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
Ia mengatakan, penambahan tersebut telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 71.072 orang menjadi 71.265 orang.
"Penambahan kasus tersebut berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," ucapnya. (ANTARA)
Baca Juga: Okupansi Hotel di Sumsel Kini Capai 70 Persen, Usai Syarat Tes PCR/Antigen Dicabut Pemerintah
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 158 Orang, Dinkes: Paling Banyak di Bandar Lampung
-
Kawanan Maling Gasak Puluhan Alat Kosmetik di Toko Jalan Pramuka Bandar Lampung
-
Tekan Peredaran Narkoba, Operasi Antik Krakatau 2022 Dimulai Hari Ini
-
Harga Naik, Minyak Goreng di Minimarket Bandar Lampung Masih Kosong
-
Daerah Kalibalau Kencana Selalu Banjir saat Hujan, Ini Janji Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Pilih ORI030 di BRI, Investasi ORI Dijamin Negara dan Mudah Dibeli
-
Bukan Beton, Tapi Bambu: Jurus Back to Nature Amankan Jalur Liwa-Sumsel dari Longsor
-
Akhir Pelarian Penipu Tenaga Kerja di Lampung Tengah
-
Petani di Lampung Utara Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya
-
BRI Peduli Dukung Kelompok Wanita Bogor Kembangkan Usaha Olahan Pala Berkelanjutan