SuaraLampung.id - Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL (Kota Bandarlampung) bersama Gugus Tugas COVID-19, mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat berada di lokasi hajatan.
"Imbauan mematuhi prokes ini bertujuan agar warga terhindar dari penyebaran dan penularan COVID- 19," kata Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Mari Untung, di Bandarlampung, Minggu.
Pihaknya juga melakukan pemantauan terkait standar prokes yang wajib disediakan di lokasi hajatan.
Mulai dari penyediaan thermogun, tempat mencuci tangan dan juga masker wajib disediakan oleh penyelenggara hajatan.
"Imbauan ini kiranya dapat di patuhi oleh warga. Dengan harapan, lokasi hajatan tersebut tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19," pungkas Sertu Mari Untung.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan sebanyak 193 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerahnya, sedang kasus kematian bertambah 10 orang.
"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung bertambah 193 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
Ia mengatakan, penambahan tersebut telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 71.072 orang menjadi 71.265 orang.
"Penambahan kasus tersebut berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," ucapnya. (ANTARA)
Baca Juga: Okupansi Hotel di Sumsel Kini Capai 70 Persen, Usai Syarat Tes PCR/Antigen Dicabut Pemerintah
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 158 Orang, Dinkes: Paling Banyak di Bandar Lampung
-
Kawanan Maling Gasak Puluhan Alat Kosmetik di Toko Jalan Pramuka Bandar Lampung
-
Tekan Peredaran Narkoba, Operasi Antik Krakatau 2022 Dimulai Hari Ini
-
Harga Naik, Minyak Goreng di Minimarket Bandar Lampung Masih Kosong
-
Daerah Kalibalau Kencana Selalu Banjir saat Hujan, Ini Janji Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026