SuaraLampung.id - Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL (Kota Bandarlampung) bersama Gugus Tugas COVID-19, mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat berada di lokasi hajatan.
"Imbauan mematuhi prokes ini bertujuan agar warga terhindar dari penyebaran dan penularan COVID- 19," kata Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Mari Untung, di Bandarlampung, Minggu.
Pihaknya juga melakukan pemantauan terkait standar prokes yang wajib disediakan di lokasi hajatan.
Mulai dari penyediaan thermogun, tempat mencuci tangan dan juga masker wajib disediakan oleh penyelenggara hajatan.
"Imbauan ini kiranya dapat di patuhi oleh warga. Dengan harapan, lokasi hajatan tersebut tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19," pungkas Sertu Mari Untung.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan sebanyak 193 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerahnya, sedang kasus kematian bertambah 10 orang.
"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung bertambah 193 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
Ia mengatakan, penambahan tersebut telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 71.072 orang menjadi 71.265 orang.
"Penambahan kasus tersebut berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," ucapnya. (ANTARA)
Baca Juga: Okupansi Hotel di Sumsel Kini Capai 70 Persen, Usai Syarat Tes PCR/Antigen Dicabut Pemerintah
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 158 Orang, Dinkes: Paling Banyak di Bandar Lampung
-
Kawanan Maling Gasak Puluhan Alat Kosmetik di Toko Jalan Pramuka Bandar Lampung
-
Tekan Peredaran Narkoba, Operasi Antik Krakatau 2022 Dimulai Hari Ini
-
Harga Naik, Minyak Goreng di Minimarket Bandar Lampung Masih Kosong
-
Daerah Kalibalau Kencana Selalu Banjir saat Hujan, Ini Janji Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan