SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan kamus digital Bahasa Lampung dan katalog naskah Lampung, Selasa (15/2/2022).
Dengan hadirnya kamus digital bahasa Lampung dan katalog naskah Lampung ini diharapkan sebagai bentuk pelestarian bahasa daerah di tengah era digitalisasi.
"Lampung ini memiliki kekayaan dari segi bahasa, karena Lampung tidak hanya memiliki bahasa tapi memiliki aksara. Dan tidak semua daerah punya," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, Selasa (15/3/2022).
Ia mengatakan, untuk mencegah hilangnya penggunaan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman, maka perlu kembali menggencarkan sosialisasi dan edukasi penggunaan Bahasa Lampung dalam kehidupan keseharian masyarakat.
"Sosialisasi dan edukasi penggunaan Bahasa Lampung harus terus digencarkan. Langkah awal yang perlu kita semua apresiasi adalah telah dibuatnya kamus digital Bahasa Lampung serta katalog naskah Lampung yang diluncurkan hari ini," katanya.
Menurutnya, dengan kamus digital Bahasa Lampung dan katalog naskah Lampung dapat menumbuhkan minat belajar generasi muda akan bahasa daerahnya.
"Sayang sekali saat ini banyak anak muda malu menggunakan Bahasa Lampung atau memiliki logat Lampung. Padahal daerah lain sangat mencintai bahasa daerahnya, fenomena ini jadi dorongan bagi kita untuk kembali menumbuhkan kecintaan akan bahasa daerah," ucapnya.
Dia menjelaskan, selain itu pemerintah daerah juga telah ikut serta dalam melestarikan Bahasa dan Aksara Lampung dengan menerbitkan peraturan daerah tentang penggunaan aksara bagi nama jalan, nama instansi, dan penggunaan salam dengan Bahasa Lampung.
"Kita juga mendorong bagi universitas ataupun tingkat sekolah dasar, sekolah menengah untuk membuat program studi ataupun kurikulum Bahasa Lampung agar anak-anak mencintai dan mau menggunakan bahasa daerahnya," katanya lagi.
Baca Juga: Masih Banyak Kafe Buka hingga Tengah Malam, Kapolda Lampung Perintahkan Ini ke Kapolres
Ia mengatakan, bila pelestarian tidak dilakukan sejak dini, maka Bahasa Lampung akan tergerus zaman dan tidak ada yang cakap menggunakannya sebagai bahasa ibu.
"Kalau tidak dari sekarang bisa tergerus dengan bahasa asing atau bahasa yang lain. Jadi upaya untuk kembali mengingatkan penggunaan bahasa daerah kita harus terus dilakukan. Orang luar Lampung pun boleh mempelajarinya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah
-
Geger! Warga Metro Temukan Benda Diduga Janin Terkubur di Lahan Kosong
-
Karhutla Mengamuk di Way Kambas hingga Dekati Kandang Gajah, Bagaimana Nasib Satwa Langka Ini?
-
6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online
-
Tak Terima Hasil Sabung Ayam, Pria di Mesuji Tembak Lawan dari Jarak 2 Meter