SuaraLampung.id - Persidangan pembunuhan sejoli di Nagreg, Jawa Barat, yang melibatkan tiga prajurit TNI AD memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Kali ini Kopral Dua (Kopda) Andreas Dwi Atmoko dan Kopral Satu (Koptu) Ahmad Sholeh diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022).
Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Saleh bersaksi untuk terdakwa Kolonel Priyanto. Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Soleh juga menjadi terdakwa dalam kasus ini bersama Kolonel Priyanto.
Menurut Kopda Andreas, terdakwa perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto menolak sarannya untuk membawa korban ke puskesmas.
Andreas Dwi Atmoko yang merupakan anak buah Kolonel Priyanto itu mengatakan dia telah menyarankan atasannya tersebut untuk membawa dua korban ke Puskesmas Limbangan, Sukabumi, Jawa Barat, agar mendapatkan pertolongan, namun terdakwa menolak dan justru memerintahkan Andreas untuk diam.
"Saya bilang, mohon izin Bapak, kita bawa ke puskesmas, bawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Terdakwa bilang, sudah diam, ikuti saya," kata Andreas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022).
Hal senada disampaikan pula oleh Kopral Satu (Koptu) Ahmad Sholeh yang juga diperiksa selaku saksi.
Ia menyampaikan bahwa dirinya dan Kopda Andreas telah menyarankan Kolonel Priyanto untuk membawa dua korban, yaitu Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), ke puskemas, bahkan secara berulang
Namun, ujar Koptu Ahmad Sholeh, Kolonel Priyanto bersikeras menolak.
Lalu, saat Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh mempertanyakan ke mana dua korban akan dibawa, Kolonel Suprayitno mengatakan mereka akan dibuang ke sungai di daerah Jawa Tengah.
Untuk menanggapi keterangan dari Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh, Brigadir Jenderal Faridah Faisal menekankan bahwa dalam tindakan pidana, setiap orang mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing.
"Setiap orang bertanggung jawab sendiri," ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya, kedua saksi sepatutnya tidak mengikuti perintah terdakwa Kolonel Priyanto, meskipun sosoknya merupakan atasan dari Kopda Andreas dan Koptu Achmad Soleh.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya, yaitu Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh menabrak Handi dan Salsa di Nagreg.
Mereka tidak membawa korban tersebut ke rumah sakit, namun justru membuang tubuh Handi dan Salsa di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Update Kasus Pembunuhan Dua Remaja di Nagreg: Anak Buah Sebut Kolonel Priyanto Ingin Buang Korban ke Sungai
-
Ketua Satgas Letjen Suharyanto Yakin MotoGP di Mandalika Aman dari Penularan Covid-19
-
Detik-Detik Anggota TNI 'Terjun Bebas' Akibat Gagal Kembangkan Parasut, Ekspresi Jadi Sorotan: Senyumanmu Luar Biasa
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
5 Face Mist Penyegar Kulit Wajah untuk Emak-emak Usia 40-an, Bikin Tampilan Auto Fresh!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru: Tambahan Uang Jajan Anti Ribet untuk Pelajar SMP dan SMA
-
Promo Spesial JCO: 5 Minuman Segar Hanya 128K!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru: Solusi Cerdas Emak-Emak untuk Tambahan Belanja Dapur
-
5 Pizza Cuma 65 Ribuan di Domino's Pizza, Sensasi Lezat Tanpa Bikin Kantong Bolong