Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 15 Maret 2022 | 14:44 WIB
Kopral Dua (Kopda) Andreas Dwi Atmoko dan Kopral Satu (Koptu) Ahmad Sholeh saat memberikan kesaksian di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022). Dalam kesaksiannya, kedua kopral itu mengaku sudah menyarankan atasannya Kolonel Priyanto untuk membawa korban ke puskesmas. [ANTARA/Tri Meilani Ameliya]

SuaraLampung.id - Persidangan pembunuhan sejoli di Nagreg, Jawa Barat, yang melibatkan tiga prajurit TNI AD memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Kali ini Kopral Dua (Kopda) Andreas Dwi Atmoko dan Kopral Satu (Koptu) Ahmad Sholeh diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022). 

Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Saleh bersaksi untuk terdakwa Kolonel Priyanto. Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Soleh juga menjadi terdakwa dalam kasus ini bersama Kolonel Priyanto.  

Menurut Kopda Andreas, terdakwa perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto menolak sarannya untuk membawa korban ke puskesmas.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Dua Remaja di Nagreg: Anak Buah Sebut Kolonel Priyanto Ingin Buang Korban ke Sungai

Andreas Dwi Atmoko yang merupakan anak buah Kolonel Priyanto itu mengatakan dia telah menyarankan atasannya tersebut untuk membawa dua korban ke Puskesmas Limbangan, Sukabumi, Jawa Barat, agar mendapatkan pertolongan, namun terdakwa menolak dan justru memerintahkan Andreas untuk diam.

"Saya bilang, mohon izin Bapak, kita bawa ke puskesmas, bawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Terdakwa bilang, sudah diam, ikuti saya," kata Andreas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022).

Hal senada disampaikan pula oleh Kopral Satu (Koptu) Ahmad Sholeh yang juga diperiksa selaku saksi.

Ia menyampaikan bahwa dirinya dan Kopda Andreas telah menyarankan Kolonel Priyanto untuk membawa dua korban, yaitu Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), ke puskemas, bahkan secara berulang

Namun, ujar Koptu Ahmad Sholeh, Kolonel Priyanto bersikeras menolak.

Baca Juga: Ketua Satgas Letjen Suharyanto Yakin MotoGP di Mandalika Aman dari Penularan Covid-19

Lalu, saat Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh mempertanyakan ke mana dua korban akan dibawa, Kolonel Suprayitno mengatakan mereka akan dibuang ke sungai di daerah Jawa Tengah.

Load More