SuaraLampung.id - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji menangkap seorang pria yang menakuti-nakuti warga dengan senjata api (senpi) rakitan semi otomatis.
Pria asal Desa Talang Batu, Mesuji Timur, Mesuji inisial SN (44) ditangkap di Pemukiman Mekar Jaya Abadi, Register 45, Sungai Buaya, Mesuji Timur, Senin (14/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat adanya seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Informasinya ada seorang laki-laki dengan ciri rambut panjang, mendatangi beberapa warga berdalih mengurus tanah. Menurut informasi juga, orang tersebut sudah beberapa kali datang membawa senjata api rakitan," kata Iptu Fajrian, Selasa (15/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah mendapat informasi tersebut, tim mendatangi orang tersebut. Selanjutnya menangkap pelaku, didapati sepucuk senjata api rakitan semi otomatis.
"Barang tersebut, diselipkan dibagian pinggang belakang pelaku. Kemudian didapati juga, dua butir amunisi aktif," ujar Fajrian.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji, guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,