Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 15 Maret 2022 | 08:10 WIB
Ilustrasi truk ODOL. Polres Mesuji tilang 15 truk ODOL selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2022. [ANTARA/HO-Arsip].

SuaraLampung.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mesuji menilang 15 kendaraan muatan berlebih atau over dimensi over load (ODOL) selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2022

Operasi Keselamatan Krakatau 2022 berlangsung selama 14 hari mulai dari 1-14 Maret 2022.

Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Khoirul Bahri mengatakan, pihaknya juga memberikan teguran terhadal 151 pelanggar lalu lintas.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat, selama pelaksanaan operasi.

Baca Juga: Jarang yang Tahu, Ternyata Ini Kepanjangan Tilang Lengkap dengan Jenis-Jenis Suratnya

"Kami juga mendistribusikan 210 paket sembako, 120 paket hand sanitizer, dan 2.750 lembar masker ke masyarakat. Selamat operasi, kami membentuk dua Satgas preemtif, tiga Satgas preventif, dan empat Satgas bagian operasional," kata Iptu Khoirul Bahri, Selasa (15/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Ada pun kegiatan Satgas diantaranya preemtif melaksanakan giat penyuluhan melalui media dan masyarakat.

Sedangkan Satgas Preventif, melaksanakan penindakan terhadap pengguna jalan tidak patuh peraturan lalu lintas.

"Kemudian untuk Satgas BanOps, membagikan minyak goreng, sembako, hand sanitizer, dan masker kepada pengguna jalan yang patuh lalu lintas. Kami harap dengan operasi ini, bisa mengurangi beban masyarakat dan angka kecelakaan," ujar Khoirul Bahri.

Baca Juga: Menhub: Truk ODOL Picu Kecelakaan dan Bikin Rusak Jalan

Load More