Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 15 Maret 2022 | 09:19 WIB
Ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri perintahkan kapolda pantau ketersediaan minyak goreng di pasaran. [Dok. Polri]

Dengan pengawasan ketat ini, kata Sigit, maka petugas dapat melakukan penegakan aturan, penegakan hukum bila diperlukan, guna mencegah terjadi kecurangan.

Upaya koordinasi juga perlu dilakukan anggota Polri di lapangan, termasuk satgas yang terlibat dalam pengawasan pangan.

"Tolong para kapolda libatkan juga rekan-rekan yang lain, selain satgas, untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya. Sehingga, pengawasan Polri menjadi lebih kuat, karena Polri harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada di lapangan," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta Kapolri memastikan tidak ada pihak distributor yang menahan stok minyak goreng.

Baca Juga: Bias Minyak Goreng, Antara Pasar Gelap dan Kemandirian Harga

Lutfi juga berharap Polri dapat mencegah adanya pengiriman minyak goreng yang tidak resmi ke luar negeri.

Guna memastikan ketersediaan minyak goreng di masyarakat, Lutfi mengakui hal itu tidak bisa sendiri karena perlu kerja sama dengan sejumlah pihak. Oleh karena itu, pihaknya siap berkoordinasi dan bekerja sama dengan jajaran Polri di seluruh wilayah Indonesia.

"Saya sadar ini bukan hal yang mudah. Saya mohon bantuan untuk koordinasi sama-sama. Saya yakin ini harus kita sukseskan, kepentingan kita semua. Setidaknya jelang puasa atau Ramadan kita bisa khusyuk ibadah Ramadan dan sampai Lebaran aman, tenteram, dan semua terjangkau dan terkoordinasi dengan baik," ujarnya. (ANTARA)

Load More