SuaraLampung.id - Kapolri JenderalListyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh kapolda memperketat pengawasan ketersediaan minyak goreng di daerah, mulai dari produksi hingga distribusi.
Pemantauan ketersediaan minyak goreng ini, menurut Listyo Sigit, karena Polri memastikan produsen minyak goreng sudah memproduksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.
Menurut dia, hal-hal yang perlu diwaspadai oleh jajaran Polri adalah potensi pelanggaran oleh pihak tidak bertanggungjawab dan hanya mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan komoditas tersebut.
Potensi pelanggaran yang dimaksud antara lain upaya oknum yang menahan distribusi stok minyak goreng ke pasaran.
Baca Juga: Bias Minyak Goreng, Antara Pasar Gelap dan Kemandirian Harga
Polisi di lapangan diminta tidak hanya sekadar memeriksa dokumen saja, melainkan juga memastikan produsen menjalankan kewajiban untuk mendistribusikan minyak goreng ke pasaran.
"Yang paling penting, harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok, sampai dengan minggu depan, minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," jelasnya dikutip dari ANTARA.
Kemudian, potensi pelanggaran lain yang perlu diwaspadai ialah disparitas harga penjualan di pasar internasional.
Menurutnya, ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga cukup tinggi.
"Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan," tambahnya.
Kapolri juga menginstruksikan seluruh kepala polisi satuan wilayah melakukan pengawasan ketat kepada produsen dan distributor, guna memastikan penyaluran minyak goreng berjalan sesuai dengan tujuannya.
Seharusnya, tambahnya, kebutuhan minyak curah dan minyak kemasan sudah ada jumlahnya masing-masing.
Mantan Kepala Bareskrim Polri itu juga meminta seluruh jajaran Polri di daerah melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat, untuk mencegah pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk mengekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.
Hal ini terkait kebijakan Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan, tentang kewajiban perusahaan yang melakukan ekspor CPO wajib menyelesaikan kebutuhan di dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
"Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan," katanya.
Dia juga meminta ada pengawasan melekat dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi hingga penyaluran, guna memastikan jaminan minyak goreng terdistribusi ke pasaran.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Skema Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi Zona Asia
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!