SuaraLampung.id - Hewan trenggiling adalah salah satu satwa yang dilindungi karena populasinya yang kian langka. Mulai sedikitnya populasi trenggiling disebabkan maraknya perburuan liar terhadap hewan satu ini.
Sisik trenggiling menjadi incaran pemburu liar untuk dijual di pasaran karena harganya yang tinggi. Mengapa sisik trenggiling memiliki nilai ekonomis tinggi?
Dari keterangan salah satu penjual sisik trenggiling yang ditangkap aparat Polda Lampung, diketahui sisik trenggiling dijadikan bahan campuran pembuatan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sisik trenggiling yang diperdagangkan tersangka KF (37) merupakan salah satu bahan campuran untuk pembuatan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Menyamar sebagai Pembeli, Polda Lampung Ungkap Praktik Jual Beli Sisik Trenggiling
"Jadi menurut keterangan tersangka, sisik trenggiling ini merupakan bahan campuran yang digunakan untuk membuat sabu," katanya, Senin (14/3/2022).
Dia melanjutkan selain bahan campuran untuk membuat sabu, sisik hewan trenggiling itu pula dapat digunakan bahan pembuatan kosmetik dan pembuatan obat analgetik.
"Oleh karena itu sisik ini bernilai ekonomis yang tinggi dimana harga pasarannya dalam per kilogram mencapai Rp42 juta," kata dia.
Pandra menambahkan mahalnya harga sisik trenggiling lantaran untuk memperoleh satu kilogram sisik trenggiling, minimal membutuhkan trenggiling hidup sebanyak sepuluh ekor.
"Jadi bisa kita bayangkan jika 33 kilogram maka berapa trenggiling hidup yang dibunuh untuk diambil sisiknya. Kami juga terus dalami bagaimana tersangka ini bisa mendapatkan trenggiling," kata dia lagi.
Baca Juga: Komisaris dan Direktur PT Gahendra Abadi Jaya Jadi Tersangka Kasus Peredaran Pupuk Ilegal
Sebelumnya, Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Lampung menangkap KF (37), tersangka pelaku perdagangan 33 kilogram sisik satwa dilindungi jenis trenggiling di Jalan RA Basaid, Tanjung Senang, Bandar Lampung (8/3/2022) Pukul 16.00 WIB.
Sisik satwa di lindungi tersebut didapat tersangka dari Provinsi Bengkulu. Rencana sisik tersebut akan dijual tersangka ke luar Indonesia dengan harga per kilogram sebesar Rp42 juta.
Penangkapan terhadap tersangka yang merupakan warga Desa Tanjung Kemuning I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Provinsi Bengkulu itu berawal saat anggota melakukan penyamaran dengan tujuan untuk membeli barang tersebut.
Saat akan transaksi, anggota kemudian melakukan tangkap tangan tersangka beserta barang bukti yang akan dijualnya dengan harga sebesar Rp2,5 juta.
Saat dilakukan pengembangan, anggota kepolisian kembali mengamankan barang bukti sisik lainnya dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 33 kilogram.
Barang bukti 33 kilogram sisik trenggiling tersebut jika di jual keseluruhan mencapai sebesar Rp1,4 miliar lebih. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Skema Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi Zona Asia
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!