SuaraLampung.id - Polda Lampung menangkap penjual sisik trenggeling kering senilai Rp1,3 miliar di sebuah rumah di Jalan RA Basid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Selasa (08/3/2022).
Tersangka penjual sisik trenggiling bernama Khoiril Fermansyah (33) warga Desa Tanjung Kemuning I, Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 33 kilogram sisik trenggeling kering.
Kabid humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan terungkapnya kasus jual beli trenggiling dengan cara penyamaran.
Ada informasi dari masyarakat lalu ditindaklanjuti petugas dengan mengutus anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli sisik trenggiling.
Polisi yang menyamar hendak membeli sisik trenggiling seharga Rp 2,5 juta.
"Saat melakukan jual beli atau transaksi, tersangka ditangkap lalu disita 33 kg sisik trenggiling kering," kata Zahwani Pandra Arsyad, Senin (14/3/2022).
Saat ini penyidik sedang mengembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan jual-beli atau perdagangan sisik trenggeling kering tersebut.
"Pengakuan sementara, sisik trenggeling itu dipasok dari wilayah Bengkulu. Sisik trenggeling itu memiliki nilai ekonomis, dengan nilai Rp42 juta per kg harga di pasaran, " jelasnya.
Baca Juga: Komisaris dan Direktur PT Gahendra Abadi Jaya Jadi Tersangka Kasus Peredaran Pupuk Ilegal
Dia menambahkan, akibat perbuatan nya itu, tersangka KF (33) bakal di jerat Undang-undang Republik No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Undang- Undang Republik Indonesia No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistermnya, dengan ancaman lima tahun penjara.
Sementara itu, Wadir Krimsus Polda Lampung,AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, tersangka KF ditangkap anggotanya dengan cara penyamaran pemesanan melalui COD dan berjanji bertemu di Kota Bandar Lampung.
"Diungkap dengan cara penyamaran melalui COD,berdasarkan pengakuan tersangka barang bukti dikumpul selama enam bulan. Satu kilogram sisik trenggeling kering membutuhkan sepuluh ekor trenggeling hidup, dengan nilai jual harga dunia, Rp42 juta per kilogram. Kasusnya masih dikembangkan, "ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Buntut Tolak Layani Pria Hidung Belang, Pemandu Lagu di Tubaba Diseret Paksa hingga Terluka
-
Tancap Gas Awal 2027! Proyek PLTP Rajabasa Bakal Serap 2.000 Pekerja, Kuota Lokal 80 Persen
-
Himpitan Ekonomi Berujung Duka: Seorang Kurir Paket di Tanggamus Ditemukan Meninggal Tragis
-
Bisnis Gelap Berjalan 6 Bulan, Sindikat 'Penyedot' Bio Solar di Way Kanan Digulung Polisi
-
Tergiur Kunci Tertinggal di Parkiran Dermaga, Buruh Pelabuhan Panjang Nekat Bawa Kabur Motor