SuaraLampung.id - Polda Lampung menangkap penjual sisik trenggeling kering senilai Rp1,3 miliar di sebuah rumah di Jalan RA Basid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Selasa (08/3/2022).
Tersangka penjual sisik trenggiling bernama Khoiril Fermansyah (33) warga Desa Tanjung Kemuning I, Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 33 kilogram sisik trenggeling kering.
Kabid humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan terungkapnya kasus jual beli trenggiling dengan cara penyamaran.
Ada informasi dari masyarakat lalu ditindaklanjuti petugas dengan mengutus anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli sisik trenggiling.
Polisi yang menyamar hendak membeli sisik trenggiling seharga Rp 2,5 juta.
"Saat melakukan jual beli atau transaksi, tersangka ditangkap lalu disita 33 kg sisik trenggiling kering," kata Zahwani Pandra Arsyad, Senin (14/3/2022).
Saat ini penyidik sedang mengembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan jual-beli atau perdagangan sisik trenggeling kering tersebut.
"Pengakuan sementara, sisik trenggeling itu dipasok dari wilayah Bengkulu. Sisik trenggeling itu memiliki nilai ekonomis, dengan nilai Rp42 juta per kg harga di pasaran, " jelasnya.
Baca Juga: Komisaris dan Direktur PT Gahendra Abadi Jaya Jadi Tersangka Kasus Peredaran Pupuk Ilegal
Dia menambahkan, akibat perbuatan nya itu, tersangka KF (33) bakal di jerat Undang-undang Republik No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Undang- Undang Republik Indonesia No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistermnya, dengan ancaman lima tahun penjara.
Sementara itu, Wadir Krimsus Polda Lampung,AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, tersangka KF ditangkap anggotanya dengan cara penyamaran pemesanan melalui COD dan berjanji bertemu di Kota Bandar Lampung.
"Diungkap dengan cara penyamaran melalui COD,berdasarkan pengakuan tersangka barang bukti dikumpul selama enam bulan. Satu kilogram sisik trenggeling kering membutuhkan sepuluh ekor trenggeling hidup, dengan nilai jual harga dunia, Rp42 juta per kilogram. Kasusnya masih dikembangkan, "ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Penyekatan Ketat di Perbatasan Lampung: Polisi Persempit Ruang Gerak Eksekutor Bripka Arya Supena
-
Rumah Subsidi FLPP di Lampung: Rp169,5 Miliar Mengalir, 1.413 Warga Kini Punya Atap Sendiri
-
COD via DM IG: Mahasiswa Bandar Lampung Tewas Mengenaskan Usai Tawuran 2 Geng
-
Pajak Tumbuh 22 Persen, Sektor Perdagangan dan Otomotif Topang Napas Ekonomi Lampung-Bengkulu
-
Siasat Mafia Solar di Bandar Lampung: Gunakan 36 Plat Nomor Palsu Kuras 5 Ton BBM Subsidi Sehari