SuaraLampung.id - Polda Lampung menangkap penjual sisik trenggeling kering senilai Rp1,3 miliar di sebuah rumah di Jalan RA Basid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Selasa (08/3/2022).
Tersangka penjual sisik trenggiling bernama Khoiril Fermansyah (33) warga Desa Tanjung Kemuning I, Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 33 kilogram sisik trenggeling kering.
Kabid humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan terungkapnya kasus jual beli trenggiling dengan cara penyamaran.
Ada informasi dari masyarakat lalu ditindaklanjuti petugas dengan mengutus anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli sisik trenggiling.
Polisi yang menyamar hendak membeli sisik trenggiling seharga Rp 2,5 juta.
"Saat melakukan jual beli atau transaksi, tersangka ditangkap lalu disita 33 kg sisik trenggiling kering," kata Zahwani Pandra Arsyad, Senin (14/3/2022).
Saat ini penyidik sedang mengembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan jual-beli atau perdagangan sisik trenggeling kering tersebut.
"Pengakuan sementara, sisik trenggeling itu dipasok dari wilayah Bengkulu. Sisik trenggeling itu memiliki nilai ekonomis, dengan nilai Rp42 juta per kg harga di pasaran, " jelasnya.
Baca Juga: Komisaris dan Direktur PT Gahendra Abadi Jaya Jadi Tersangka Kasus Peredaran Pupuk Ilegal
Dia menambahkan, akibat perbuatan nya itu, tersangka KF (33) bakal di jerat Undang-undang Republik No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Undang- Undang Republik Indonesia No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistermnya, dengan ancaman lima tahun penjara.
Sementara itu, Wadir Krimsus Polda Lampung,AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, tersangka KF ditangkap anggotanya dengan cara penyamaran pemesanan melalui COD dan berjanji bertemu di Kota Bandar Lampung.
"Diungkap dengan cara penyamaran melalui COD,berdasarkan pengakuan tersangka barang bukti dikumpul selama enam bulan. Satu kilogram sisik trenggeling kering membutuhkan sepuluh ekor trenggeling hidup, dengan nilai jual harga dunia, Rp42 juta per kilogram. Kasusnya masih dikembangkan, "ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Ubah Dirimu Menjadi Prajurit dengan Gemini AI: Panduan Lengkap
-
Ancaman Gempa Mengintai Lampung: BPBD Imbau Masyarakat Siaga Penuh di Jalur Sesar Semangko
-
Bikin Foto Seolah di Depan Kakbah Estetik Cuma Modal HP dan Gemini AI? Yuk, Intip Caranya!
-
Teror Harimau di Pesisir Barat: Jejak Kaki Misterius dan Potongan Kambing Gegerkan Warga Sukamulya!
-
UPDATE: 11 Rumah Rusak Akibat Gempa di Tanggamus