Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 Maret 2022 | 16:10 WIB
Petugas DLH Lampung ambil sampel pencemaran di pesisir pantai Panjang, Bandar Lampung, Rabu (9/3/2022). Sampel dikirim ke Lemigas. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung sudah mengambil sampel limbah yang mencemari laut pesisir pantai Panjang, Bandar Lampung

Sampel limbah itu kini sudah dikirim ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk mengetahui kadar dan lainya. 

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Murni Rizal mengatakan, limbah di Pesisir Pantai Panjang selanjutnya akan diteliti dan diuji.

Namun untuk waktu dan hasil penelitiannya, DLH Lampung belum mengetahuinya, namun secepatnya limbah tersebut segera diproses.

Baca Juga: KPPU Temukan Dugaan Pelanggaran Penetapan Harga Daging Sapi di Bandar Lampung

"Untuk dugaan asal dari limbah oli hitam, kami belum berani menyebut. Namun yang jelas, itu uji laboratorium yang bisa menjawab, tapi bentuknya seperti oli bekas berwarna hitam legam," kata Murni Rizal, Kamis (10/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Selanjutnya DLH Lampung membersihkan sampah di sekitaran Perairan Pesisir Panjang, dengan melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan, DLH, KSOP Panjang, Pelindo, Pertamina, dan aparat kelurahan setempat.

Disinggung terkait keterlibatan dari Pertamina dalam membersihkan sampah, apakah bentuk tanggung jawab, Murni mengaku jika pihaknya meminta agar dapat dibantu.

"Mereka ini kami minta berpartisipasi, untuk dibantu membersihkan, karena dekat dengan lokasi limbah oli ini. Setelah ini, kami rencanakan bentuk tim monitoring, agar Perairan Panjang bebas sampah," ujar Murni Rizal. 

Baca Juga: Pencemaran Laut di Pesisir Pantai Panjang Jadi Sorotan KSAL Laksamana Yudo Margono

Load More