SuaraLampung.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung sudah mengambil sampel limbah yang mencemari laut pesisir pantai Panjang, Bandar Lampung.
Sampel limbah itu kini sudah dikirim ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk mengetahui kadar dan lainya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Murni Rizal mengatakan, limbah di Pesisir Pantai Panjang selanjutnya akan diteliti dan diuji.
Namun untuk waktu dan hasil penelitiannya, DLH Lampung belum mengetahuinya, namun secepatnya limbah tersebut segera diproses.
"Untuk dugaan asal dari limbah oli hitam, kami belum berani menyebut. Namun yang jelas, itu uji laboratorium yang bisa menjawab, tapi bentuknya seperti oli bekas berwarna hitam legam," kata Murni Rizal, Kamis (10/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya DLH Lampung membersihkan sampah di sekitaran Perairan Pesisir Panjang, dengan melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan, DLH, KSOP Panjang, Pelindo, Pertamina, dan aparat kelurahan setempat.
Disinggung terkait keterlibatan dari Pertamina dalam membersihkan sampah, apakah bentuk tanggung jawab, Murni mengaku jika pihaknya meminta agar dapat dibantu.
"Mereka ini kami minta berpartisipasi, untuk dibantu membersihkan, karena dekat dengan lokasi limbah oli ini. Setelah ini, kami rencanakan bentuk tim monitoring, agar Perairan Panjang bebas sampah," ujar Murni Rizal.
Baca Juga: KPPU Temukan Dugaan Pelanggaran Penetapan Harga Daging Sapi di Bandar Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati
-
Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi