SuaraLampung.id - Pencemaran laut di pesisir pantai Panjang, Bandar Lampung, mendapat sorotan dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
KSAL Laksamana Yudo Margono meminta masyarakat segera melaporkan ke TNI AL bila ada pencemaran limbah di pantai agar segera dilakukan penegakan hukum.
"Bila ditemukan tentunya akan ditindak tegas dan kami sangat bisa menangkap pelaku pencemaran limbah di pantai," kata Yudo Margono, di Bandar Lampung, Rabu (9/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Namun, lanjut dia, guna bisa mencegah tindakan pencemaran limbah di pantai, tentunya dibutuhkan peran masyarakat agar segera menginformasikannya, sebab TNI-AL tidak bisa mengkover seluruh wilayah.
Kemudian, apabila nanti pelaku pencemaran sudah ditangkap maka akan diserahkan kepada tim penyidik yang berwenang dalam hal ini pihak Kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Untuk patroli keamanan laut di wilayah Lampung, memang sudah menjadi tugas dan tanggungjawab Lanal Lampung, sehingga hal-hal yang berpotensi merugikan masyarakat bisa dilaksanakan penegakan hukum," katanya.
Sebelumnya, Masyarakat Kelurahan Panjang Selatan, Kota Bandar Lampung merasa terganggu dengan adanya limbah yang diduga tumpahan oli di pesisir pantai karena mengakibatkan kerugian sosial, ekonomi dan lingkungan.
"Sudah empat hari ini limbah mencemari pantai. kemungkinan limbah datang dari tengah laut, terus dibawa ombak sampai ke tepian pantai," kata Ketua Rukun Tetangga (RT) 09 Pantai Panjang, Imam Suhari.
Ia berharap agar instansi terkait bisa mengatasi pencemaran ini, apalagi limbah berupa oli tersebut bersinggungan langsung dengan permukiman warga.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Minta Bantuan Pusat Tangani Masalah Pencemaran di Pesisir Pantai Panjang
"Harus ada gerak cepat dari pemerintah, ini ikan-ikan pada teler sampai mati warga juga jelas khawatir," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?