SuaraLampung.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II menemukan dugaan pelanggaran dalam penjualan daging sapi di Wilayah Kota Bandar Lampung.
KPPU menilai penepatan harga daging sapi di Bandar Lampung diduga ada pelanggaran Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999.
Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, KPPU menemukan fakta pedagang daging besar di Kota Bandar Lampung telah bersepakat menetapkan harga jual daging sapi untuk diterapkan oleh pedagang pasar/eceran kepada konsumen.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, pedagang daging besar merupakan pedagang daging sapi baik yang memiliki RPH sendiri ataupun tidak.
"KPPU menemukan fakta jika kesepakatan harga jual daging sapi diinformasikan kepada konsumen melalui Surat Persatuan Pedagang Daging Bandar Lampung melalui pedagang eceran/pasar," jelasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Wahyu juga menambahkan, KPPU menemukan adanya dua kesepakatan penetapan harga pada periode Tahun 2021-2022.
Yaitu pada 19 Januari 2021 yang menyepakati ketetapan harga daging sapi Rp125.000,-/Kg dan pada tanggal 17 Februari 2022 yang menyepakati ketetapan harga daging sapi sebesar Rp135.000,-/Kg.
Perilaku tersebut melanggar Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama” tukasnya.
Baca Juga: Pencemaran Laut di Pesisir Pantai Panjang Jadi Sorotan KSAL Laksamana Yudo Margono
Selanjutnya, KPPU juga akan mendalami dampak ekonomi yang ditimbulkan dari kesepakatan harga tersebut.
"Yang menunjukkan bahwa harga rata-rata daging sapi di Kota Bandar Lampung di atas harga rata-rata daging sapi Nasional," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
Terkini
-
Skandal Tol Lampung Terus Memanas: Mantan Pejabat BUMN Jadi Tersangka Baru
-
Siap-siap War Tiket! Ini Harga Resmi Nonton Laga Bhayangkara FC Lampung vs PSM Makassar
-
Misteri Motor di Irigasi Lampung Timur Terkuak: Pemuda Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp1,6 Miliar Digagalkan di Lampung! Siapa Dalangnya?
-
Kopda Bazarsah Divonis Mati! Tembak 3 Polisi di Arena Judi Sabung Ayam Way Kanan