Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 Maret 2022 | 13:04 WIB
Ilustrasi Penjual daging sapi. KPPU temukan dugaan pelanggaran penetapan harga daging sapi di Bandar Lampung. [covesia.com]

SuaraLampung.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II menemukan dugaan pelanggaran dalam penjualan daging sapi di Wilayah Kota Bandar Lampung.  

KPPU menilai penepatan harga daging sapi di Bandar Lampung diduga ada pelanggaran Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999. 

Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, KPPU menemukan fakta pedagang daging besar di Kota Bandar Lampung telah bersepakat menetapkan harga jual daging sapi untuk diterapkan oleh pedagang pasar/eceran kepada konsumen.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, pedagang daging besar merupakan pedagang daging sapi baik yang memiliki RPH sendiri ataupun tidak.

Baca Juga: Pencemaran Laut di Pesisir Pantai Panjang Jadi Sorotan KSAL Laksamana Yudo Margono

"KPPU menemukan fakta jika kesepakatan harga jual daging sapi diinformasikan kepada konsumen melalui Surat Persatuan Pedagang Daging Bandar Lampung melalui pedagang eceran/pasar," jelasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com. 

Wahyu juga menambahkan, KPPU menemukan adanya dua kesepakatan penetapan harga pada periode Tahun 2021-2022.

Yaitu pada 19 Januari 2021 yang menyepakati ketetapan harga daging sapi Rp125.000,-/Kg dan pada tanggal 17 Februari 2022 yang menyepakati ketetapan harga daging sapi sebesar Rp135.000,-/Kg.

Perilaku tersebut melanggar Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

“Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama” tukasnya. 

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Minta Bantuan Pusat Tangani Masalah Pencemaran di Pesisir Pantai Panjang

Selanjutnya, KPPU juga akan mendalami dampak ekonomi yang ditimbulkan dari kesepakatan harga tersebut. 

"Yang menunjukkan bahwa harga rata-rata daging sapi di Kota Bandar Lampung di atas harga rata-rata daging sapi Nasional," pungkasnya.

Load More