Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 Maret 2022 | 08:13 WIB
Ilustrasi pemerasan. Oknum wartawan di Lampung Timur memeras korban terkait berita perselingkuhan. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Seorang wartawan media online inisial ID (37) memeras seorang warga Margatiga, Lampung Timur inisial MS (29). 

Pemerasan wartawan media online ini terkait pemberitaan di media  tempatnya bekerja mengenai perselingkuhan korban dengan seorang wanita.

Merasa tidak terima, korban lalu meminta agar berita tersebut dihapus dari media tempat si wartawan bekerja. 

"Pelaku bersedia menghapus berita itu, dengan syarat korban menyerahkan uang Rp50 juta," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim, Polres Lampung Timur, Aiptu I Ketut Darmayasa, Kamis (10/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Beredar Pesan Berantai Keterlibatan Oknum TNI dalam Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur, Ini Kata Dandim

Namun karena korban tidak sanggup, jumlah uang itu lalu diturunkan menjadi Rp15 juta.

Setelah itu, pelaku meminta korban untuk bertemu di salah satu masjid di Desa Sumberdede, Sekampung.

"Merasa diperas, korban kemudian melapor ke Mapolres Lampung Timur, sebelum bertemu pelaku. Setelah itu, korban akhirnya menemui pelaku dan menyerahkan uang Rp2,8 juta," ujar I Ketut Darmayasa.

Setelah menerima uang, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi dan juga korban. Beberapa jam kemudian, pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Sekampung.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp2,8 juta, satu unit motor, dan satu unit ponsel.

Baca Juga: Buaya Betina Sepanjang 3,25 Meter Ditangkap Warga, Kaki Depannya Terpotong

Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Timur, untuk proses penyidikan lebih lanjut.  

Load More