Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 09 Maret 2022 | 15:13 WIB
Ilustrasi Indra Kenz dan kekasih Vanessa Khong. Vanessa Khong dibohongi Indra Kenz. [YouTube/INDRAKENZ- Daily Life]

SuaraLampung.id - Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz, telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Vanessa Khong terkait dengan hubungan kedekatan pribadi dan bisnis dengan Indra Kenz.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pemeriksaan Vanessa Khong berlangsung kemarin Selasa (8/3/2022). 

"Saudara VK diperiksa dengan 20 pertanyaan terkait hubungan kedekatan pribadi dan bisnis yang bersangkutan dengan tersangka IK," ujarnya dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Bareskrim Polri Resmi Sita 2 Rumah Mewah Milik Indra Kenz di Sumut

Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap Vanessa Khong berlangsung selama 10 jam lamanya, yakni dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 20.15 WIB. Vanessa Khong diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan itu, kata Gatot, penyidik juga menanyakan seputar aliran dana dari Indra Kenz kepada Vanessa Khong.

Kepada penyidik Vanessa mengaku dijanjikan uang Rp2 miliar tetapi yang diterimanya hanya Rp10 juta.

"Menurut penyampaian-nya (Vanessa) dijanjikan akan mendapatkan uang sekitar Rp2 miliar, tapi dikasih hanya Rp10 juta," ungkapnya.

Gatot menambahkan, penyidik masih mendalami siapa-siapa saja pihak yang terkait dengan Indra Kenz, termasuk yang menerima aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka, Persahabatan Susah Senang Bareng Indra Kenz Disorot Lagi, Publik: Gak Mau Miskin Sendiri

Penyidik juga akan memproses hukum siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, mencari tersangka lain yang terlibat.

Load More