SuaraLampung.id - Perampokan bersenjata api di Desa Harapan Mukti, Tanjung Raya, Mesuji, terungkap setelah polisi menangkap satu orang tersangka.
Tersangka perampokan yang ditangkap aparat Tekab 308 Polres Mesuji ialah TF (40), asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Polisi masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam perampokan berdarah tersebut. Satu orang inisial D adalah rekan TF saat beraksi dan inisial M, orang yang menyuruh melakukan perampokan.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, perampokan ini bermodus mematikan kWh listrik rumah korban.
Baca Juga: Pelaku Perampokan Sadis di Mesuji Ditangkap, Pelaku Ikat dan Tembak Korbannya
Perampokan terjadi pada Sabtu (5/3/2022) dinihari, di lapak sawit milik korban Sukari 54). Pelaku berjumlah dua orang datang dengan mengendarai sepeda motor.
"Kedua pelaku, lalu mematikan kWh Listrik rumah korban. Saat listrik mati, korban lalu keluar rumah, kemudian ditodong senjata api di kepalanya," kata AKBP Yuli Haryudo saat ekspos di Mapolres Mesuji, Selasa (8/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Korban lalu digiring menuju kantor lapak sawit miliknya, yang berjarak 10 meter dari rumahnya. Selanjutnya pelaku TF ini, meminta untuk memanggil penjaga lapak bernama Aris, sedang tertidur di dalam kantor lapak.
"Setelah penjaga lapak membukakan pintu, kedua pelaku langsung mendorong pintu, lalu menodongkan senjata api lagi. Setelah itu, kedua korban diikat oleh para pelaku, kemudian ditanya tempat penyimpanan uang," ujar Yuli Haryudo.
Korban lalu memberitahu uangnya ada di brankas di bawah meja kasir, selanjutnya kedua pelaku mengambil brankas tersebut dan menanyakan kuncinya. Setelah diberitahu, lalu keduanya berusaha membukanya, akan tetapi tidak bisa dibuka.
Baca Juga: Viral Rekaman CCTV Maling Curi Motor di Pinggir Jalan Raya Saat Pemiliknya Sibuk Cari Kutu Air
"Karena itulah, pelaku kemudian menembak korban Aris hingga mengenai lengan tangan kanannya. Kemudian kedua pelaku melarikan diri menggunakan motor, dengan membawa brankas berisi uang Rp52 jutaan," ungkap Yuli Haryudo.
Berita Terkait
-
Nyanyian 2 Tersangka Ungkap Jaringan Perampokan Bersenpi di Sumsel
-
Tanggapi Dalil Cabup Mesuji Palsukan Identitas, KPU Sebut Putusan MA Typo
-
Elfiana Menang Pilkada Mesuji Usai Janjikan Masuk Surga, Lawan: Itu Penistaan Agama!
-
Tuding Elfianah Manipulasi Identitas di Pilkada Mesuji, Kemampuan Kuasa Hukum Malah Diuji Hakim MK
-
Pertahankan Ponsel Miliknya, Seorang Sopir Angkot di Jaktim Kena Sabet Celurit Dua Bandit Jalanan
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal